Sidak SPMB SMAN 1 Ponorogo dilakukan Komisi E DPRD Jawa Timur setelah muncul dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaksanaan SPMB masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidak SPMB SMAN 1 Ponorogo dilakukan Komisi E DPRD Jawa Timur pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Inspeksi dipimpin anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat melalui pemeriksaan langsung kepada pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan.
DPRD Jatim Belum Menemukan Dugaan Pelanggaran
Setelah menerima penjelasan dari pihak sekolah, Komisi E DPRD Jawa Timur menyatakan belum menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Ponorogo.
Suli Da’im menegaskan proses pengawasan tetap dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami datang untuk memastikan langsung informasi yang beredar. Berdasarkan penjelasan yang kami peroleh, pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Ponorogo hingga saat ini berjalan sesuai ketentuan. Namun, pengawasan tentu tetap kami lakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Setiap Laporan Akan Diverifikasi Berdasarkan Fakta
Menurut Suli Da’im, setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius. Namun, proses pemeriksaan tetap harus mengacu pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, DPRD Jawa Timur membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan selama proses SPMB berlangsung.
“Jika masyarakat menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan melapor kepada DPRD maupun Cabang Dinas Pendidikan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Transparansi Dinilai Menjadi Kunci Pelaksanaan SPMB
Suli Da’im menilai transparansi menjadi syarat utama agar proses penerimaan murid baru berjalan adil dan akuntabel. Menurutnya, seluruh tahapan SPMB harus terbuka serta bebas dari praktik yang dapat merugikan calon peserta didik.
Ia juga menegaskan DPRD Jawa Timur akan terus menjalankan fungsi pengawasan selama proses penerimaan berlangsung.
“SPMB adalah pintu masuk layanan pendidikan. Jangan sampai muncul praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik,” ujarnya.
SMAN 1 Ponorogo Siap Mendukung Pengawasan
Dalam kesempatan yang sama, pihak SMAN 1 Ponorogo menyatakan siap mendukung proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Timur maupun Cabang Dinas Pendidikan.
Sekolah memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihak sekolah menyatakan siap memberikan informasi apabila diperlukan selama proses pengawasan berlangsung.
Pengawasan tersebut diharapkan memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
