SPMB SMP Bandar Lampung menjadi sorotan setelah sekitar 600 warga mengajukan pengaduan karena anak mereka belum diterima di sekolah negeri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini memverifikasi seluruh laporan untuk menentukan penempatan di sekolah yang masih memiliki kursi kosong sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mencatat sekitar 600 pengaduan dari masyarakat terkait hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Sebagian besar laporan berasal dari orang tua yang anaknya belum memperoleh kursi di sekolah negeri.
Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan seluruh pengaduan saat ini masih memasuki tahap pendataan dan verifikasi. Setelah proses tersebut selesai, pihaknya akan menempatkan calon siswa ke SMP negeri yang masih memiliki daya tampung dengan mempertimbangkan lokasi domisili.
Menurutnya, proses verifikasi penting agar penempatan berlangsung tepat sasaran. Selain itu, Disdikbud memastikan hanya calon siswa yang benar-benar belum diterima di sekolah negeri yang akan masuk dalam skema penempatan tersebut.
Disdikbud Bandar Lampung Verifikasi Pengaduan SPMB SMP
Ramdhan menjelaskan pihaknya memeriksa setiap laporan satu per satu. Dengan demikian, Disdikbud dapat memastikan calon siswa memang telah mengikuti SPMB dan belum memperoleh sekolah negeri. Langkah itu juga bertujuan menghindari data ganda maupun peserta yang sebenarnya sudah diterima di sekolah swasta.
Sementara itu, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung agar seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan. Namun, tidak semua SMP negeri masih dapat menerima tambahan peserta didik.
Secara faktual, SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 29 telah mencapai batas maksimal daya tampung. Karena itu, Disdikbud mengupayakan penempatan siswa di SMP negeri lain yang masih memiliki kursi tersedia.
Lebih jauh, Ramdhan menyebut lonjakan jumlah pendaftar menjadi salah satu penyebab meningkatnya pengaduan. Tahun ini, pendaftar SPMB mencapai sekitar 16 ribu orang. Angka tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang berkisar antara 11 ribu hingga 12 ribu pendaftar.
Ia juga menegaskan jumlah kursi sekolah negeri tidak berkurang. Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada komposisi kuota di setiap jalur penerimaan. Jika jumlah pendaftar pada jalur afirmasi meningkat, maka alokasi kuota jalur lain ikut menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdikbud menargetkan seluruh proses verifikasi dan penempatan siswa selesai sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada Senin mendatang. Setelah itu, orang tua akan menerima informasi penempatan melalui sekolah maupun pemerintah kecamatan sehingga seluruh siswa dapat mengikuti hari pertama masuk sekolah sesuai jadwal.
