Bahasa Kita – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan penguatan tata kelola industri pinjaman daring setelah putusan KPPU terkait suku bunga pinjol. Langkah ini diarahkan untuk memastikan bahasa regulasi diterapkan secara jelas dalam praktik bisnis, terutama menyangkut transparansi biaya, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
OJK menyatakan menghormati putusan Majelis KPPU yang menyatakan 97 perusahaan pinjaman daring melanggar ketentuan persaingan usaha terkait penetapan bunga.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menyebut penguatan tata kelola menjadi prioritas.
“OJK akan terus mendorong industri Pindar untuk melanjutkan penguatan dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko dan perlindungan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2026).
Pertanyaan utama artikel ini adalah bagaimana tata kelola diterjemahkan setelah polemik suku bunga pinjol.
Aturan Biaya Diperjelas Lewat SEOJK
OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Ketentuan ini mengatur batas manfaat ekonomi yang dapat dikenakan kepada penerima dana. Fokusnya bukan hanya pada nominal, tetapi juga pada kejelasan bahasa kebijakan agar tidak menimbulkan interpretasi yang mendorong keseragaman harga.
Dalam praktiknya, aturan ini menjadi landasan agar suku bunga pinjol dan biaya lainnya disampaikan secara terbuka kepada pengguna.
Yang patut dicatat, transparansi bukan hanya soal angka, tetapi juga cara informasi biaya dipahami masyarakat.
Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Risiko
Di sisi lain, OJK juga menekankan aspek manajemen risiko dan tingkat kesehatan penyelenggara.
Kejelasan Informasi untuk Konsumen
Fokus ini penting agar konsumen memahami struktur biaya pinjaman, tenor, denda keterlambatan, serta risiko yang melekat pada layanan digital.
Dalam sudut pandang ini, tata kelola tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima pengguna.
Yang jadi sorotan, putusan suku bunga pinjol menjadi momentum bagi regulator untuk memperjelas bahasa aturan agar tidak menimbulkan praktik pasar yang seragam.
