Ikke Nurjanah

Royalti Musik Dangdut Dipersoalkan, Ikke Nurjanah Kritik Skema LMKN

Bahasa Kita – Polemik royalti musik dangdut kembali mencuat setelah pedangdut Ikke Nurjanah mengkritik skema distribusi yang diterapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai perhitungan royalti yang diterima para musisi dangdut tidak mencerminkan penggunaan karya di lapangan dan jauh dari angka yang layak.

Selama satu tahun empat bulan terakhir, total royalti yang diterima oleh anggota LMK ARDI hanya sekitar Rp 25 juta. Angka ini harus dibagi kepada sekitar 300 penyanyi dan musisi dangdut, sehingga memunculkan pertanyaan soal keadilan distribusi.

Dalam konteks tersebut, Ikke menyampaikan bahwa proses penentuan angka tersebut berlangsung tanpa komunikasi terbuka. Ia menyebut pihaknya telah mengirim surat, namun tidak mendapat respons yang memadai dari LMKN.

Surat kami tidak dijawab, tapi mereka menjawab sepihak bahwa tiba-tiba sudah mereka hitung,” ujarnya saat ditemui di Depok.

Skema Perhitungan Dipertanyakan

Yang jadi sorotan utama adalah metode perhitungan royalti yang digunakan. Ikke menilai skema tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan data yang representatif, khususnya untuk genre dangdut.

Dalam praktiknya, LMKN menggunakan sistem sampling dari sejumlah radio untuk menentukan distribusi royalti. Namun, data yang digunakan dianggap tidak mencerminkan dominasi dangdut di berbagai daerah.

Sampling Radio Dinilai Tidak Representatif

Dari total 54 radio yang dijadikan acuan, hanya empat radio yang masuk kategori dangdut. Itu pun disebut tidak sepenuhnya memutar lagu dangdut karena berbagi dengan genre lain.

Dari 54 radio, dangdut cuma 4. Dan itu bukan pure dangdut,” kata Ikke.

Artinya, basis data yang digunakan dalam perhitungan dinilai timpang sejak awal. Akibatnya, distribusi royalti yang dihasilkan juga dianggap tidak adil bagi pelaku musik dangdut.

Dampak Langsung ke Musisi Lapangan

Di sisi lain, dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh para musisi, terutama mereka yang bergantung pada royalti sebagai sumber penghasilan tambahan. Kondisi ini semakin terasa menjelang Lebaran, saat kebutuhan ekonomi meningkat.

Ikke mengaku menerima laporan dari koordinator lapangan terkait kesulitan yang dialami para musisi. Banyak di antara mereka yang berharap royalti dapat membantu kebutuhan keluarga.

Gimana saya Lebaran nih? Saya berharap bisa beli kue, bisa pulang kampung,” ungkap Ikke menirukan keluhan yang ia terima.

Tak hanya itu, bagi musisi senior, royalti juga memiliki makna simbolik sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan karier mereka.

Penolakan dan Tuntutan Transparansi

Merespons kondisi tersebut, pihak LMK ARDI memutuskan menolak pencairan royalti yang ditawarkan. Keputusan ini diambil karena tidak adanya kejelasan mengenai dasar perhitungan yang digunakan.

Mereka menuntut agar LMKN membuka data penggunaan lagu secara publik, termasuk metode proksi yang digunakan dalam menentukan nilai royalti.

Kami akan menerima kalau dibuka transparansi atas dasar apa angka itu muncul,” tegas Ikke.

Pada titik ini, persoalan tidak hanya soal nominal, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem pengelolaan royalti. Yang kerap luput diperhatikan, ketidakjelasan skema dapat berdampak panjang pada keberlangsungan profesi musisi, terutama di genre dangdut yang memiliki basis massa besar di Indonesia.