SPMB Pontianak 2026 Fokus Pemerataan Mutu dan Aturan Domisili

Bahasa Kita – SPMB 2026 di Kota Pontianak diarahkan untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan, seiring komitmen pemerintah daerah memperbaiki distribusi kualitas sekolah dan tenaga pengajar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menyampaikan hal tersebut usai membuka kegiatan sosialisasi dan komitmen bersama SPMB di Kantor Wali Kota, Kamis (30/4/2026).

SPMB Pontianak dan Upaya Pemerataan Sekolah

Yang jadi sorotan, pelaksanaan SPMB setiap tahun tidak lepas dari persoalan persepsi masyarakat terhadap sekolah unggulan.

Edi menjelaskan bahwa sejak awal, pembangunan sekolah di Pontianak didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan ketersediaan lahan, bukan pendekatan zonasi.

Dulu sekolah dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan penduduk. Bahkan banyak masyarakat yang mewakafkan tanah untuk pembangunan sekolah,” ujarnya.

Namun pada kenyataannya, ketika sistem zonasi diterapkan, muncul tantangan baru karena sebagian masyarakat masih menganggap adanya sekolah favorit.

Kondisi tersebut memicu berbagai upaya agar siswa bisa masuk ke sekolah tertentu setiap tahun.

Untuk merespons hal itu, pemerintah kota menyiapkan langkah pemerataan kualitas, termasuk distribusi guru.

Kami akan melakukan rolling guru-guru berkualitas ke wilayah utara, timur dan wilayah lainnya supaya mutu sekolah semakin merata,” jelasnya.

Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Aturan Jalur Domisili dan Pembatasan Siswa Luar Daerah

Dalam konteks SPMB, penghitungan jarak pada jalur domisili menjadi aspek penting yang perlu dipahami masyarakat.

Edi menegaskan bahwa sistem menggunakan pengukuran garis lurus berdasarkan koordinat, bukan jarak tempuh jalan.

Kalau secara koordinat lebih dekat, maka itu yang dihitung sistem, meskipun secara jalan harus memutar,” terangnya.

Selain itu, pemerintah kota membatasi penerimaan siswa dari luar daerah pada sekolah negeri maksimal lima persen.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga prioritas kuota bagi warga Kota Pontianak.

Kuota dan Mekanisme SPMB SD dan SMP

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara daring.

Mulai dari pembuatan akun hingga validasi berkas dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan.

Kuota SPMB Jenjang SD

  • Domisili: 70 persen
  • Afirmasi: 25 persen
  • Mutasi: 5 persen

Kuota SPMB Jenjang SMP

  • Domisili: 40 persen
  • Afirmasi: 20–30 persen
  • Prestasi: 25–35 persen
  • Mutasi: 5 persen

Khusus beberapa SMP negeri tertentu, komposisi kuota afirmasi ditetapkan 20 persen dan prestasi 35 persen.

Untuk jalur prestasi, bobot penilaian didominasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Komponen Penilaian Bobot
TKA 70%
Prestasi akademik dan nonakademik 30%

Seluruh dokumen prestasi wajib melalui proses validasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jadwal SPMB SMP Pontianak 2026

Pelaksanaan SPMB SMP dibagi berdasarkan jalur penerimaan dengan waktu yang berbeda.

Jalur Prestasi

  • Pembuatan akun: 1–19 Juni 2026
  • Pendaftaran: 20–24 Juni 2026
  • Pengumuman: 27 Juni 2026
  • Daftar ulang: 6–7 Juli 2026

Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi

  • Pendaftaran: 27 Juni–1 Juli 2026
  • Pengumuman: 4 Juli 2026

Dalam praktiknya, jika jarak calon murid sama, sistem akan memprioritaskan usia lebih tua dan waktu pendaftaran lebih awal.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dalam proses SPMB.