Meutya Hafid

PP Tunas Berlaku, Platform Digital Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

Bahasa Kita – PP Tunas resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 dan langsung mendorong platform digital membatasi akses anak di bawah 16 tahun melalui berbagai mekanisme pengamanan akun.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital ini menjadi dasar bagi pemerintah mengatur aktivitas anak di platform daring. Kebijakan tersebut mewajibkan perusahaan digital memastikan pengguna usia anak tidak terpapar risiko di ruang digital.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menetapkan delapan platform digital besar yang wajib memenuhi komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas.

Platform yang dimaksud mencakup Meta (Facebook, Instagram, Thread), TikTok, Bigolive, platform X, YouTube, dan Roblox. Seluruhnya diminta melakukan penyesuaian sistem untuk melindungi pengguna anak.

Pembatasan Usia dan Penyesuaian Sistem Platform

Implementasi PP Tunas terlihat dari perubahan kebijakan pada masing-masing platform. Platform X menjadi salah satu yang lebih awal menyesuaikan aturan dengan menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun.

Sementara itu, Bigolive menetapkan batas usia lebih ketat, yakni hanya untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas. Penyesuaian ini tercantum dalam perjanjian pengguna yang wajib disetujui saat pendaftaran akun.

Di sisi lain, Meta yang sebelumnya sempat dipanggil pemerintah akhirnya menyatakan kepatuhan. Facebook, Instagram, dan Thread mulai menyesuaikan kebijakan penggunaan bagi akun anak sesuai ketentuan PP Tunas.

Tak hanya itu, TikTok juga mengambil langkah signifikan. Platform ini melaporkan telah menonaktifkan hampir 1 juta akun anak sebagai bagian dari komitmen kepatuhan.

Langkah Platform dalam Mengatur Akses Anak

Setiap platform menerapkan pendekatan berbeda dalam membatasi akses anak. TikTok, misalnya, memperkuat aturan melalui Community Guidelines dan sistem deteksi akun usia dini.

Sementara itu, YouTube menegaskan pembatasan hanya berlaku pada platform utama. Layanan YouTube Kids tetap tersedia sebagai ruang terpisah yang dirancang khusus untuk anak-anak.

Kami terus fokus menjaga ruang digital agar tetap aman untuk generasi mendatang,” ujar perwakilan YouTube dalam keterangannya.

Roblox memilih pendekatan berbasis verifikasi usia. Seluruh pengguna diwajibkan melakukan verifikasi untuk menentukan klasifikasi akun.

Klasifikasi Akun dan Pembatasan Fitur

Dalam sistem Roblox, pengguna yang belum terverifikasi akan otomatis masuk kategori Roblox Kids. Untuk usia 5 hingga 12 tahun, fitur komunikasi tidak tersedia sama sekali.

Sementara itu, pengguna usia 13 hingga 15 tahun masuk kategori Roblox Select. Pada kategori ini, interaksi dibatasi dan tidak dapat berkomunikasi dengan akun asing.

Langkah ini menunjukkan bagaimana platform menyesuaikan fitur berdasarkan kelompok usia. Pembatasan tersebut menjadi bagian penting dalam implementasi PP Tunas di tingkat teknis.

Di waktu yang sama, kebijakan ini memperlihatkan pergeseran pendekatan dari sekadar pengawasan menjadi pembatasan sistematis berbasis usia.

Dengan kata lain, perlindungan anak di ruang digital kini tidak hanya mengandalkan edukasi, tetapi juga pengaturan akses yang lebih ketat di dalam platform itu sendiri.