Luhut Binsar PandjaitanKetua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Bahasa Kita – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pengelolaan katalog elektronik pemerintah untuk mengawasi belanja APBN hingga Rp1.800 triliun. Menurutnya, penggunaan AI menjadi kebutuhan mendesak agar proses validasi produk dan pengawasan data pengadaan berjalan lebih cepat serta akurat.

Luhut mengatakan penerapan AI dalam sistem e-katalog mampu mempercepat proses kurasi massal produk yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang. Teknologi tersebut juga dinilai dapat mendeteksi inkonsistensi data penyedia secara otomatis.

Kita harus menjadikan AI sebagai mitra. Dengan AI, validasi ribuan produk yang tadinya memakan waktu lama kini bisa selesai dalam hitungan jam sekaligus mendeteksi inkonsistensi secara otomatis,” ujar Luhut dalam peluncuran master produk serta kick-off integrasi katalog elektronik dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh LKPP di Jakarta, Senin (4/5/2026).

AI Disiapkan Mengawasi Belanja APBN di E-Katalog

Luhut menegaskan nilai transaksi dalam e-katalog pemerintah terus meningkat. Karena itu, sistem digital pengadaan harus diperkuat dengan teknologi yang mampu menjaga validitas data sekaligus keamanan sistem.

Ia menargetkan e-katalog dapat mengelola lebih dari 40 persen APBN atau sekitar Rp1.800 triliun. Nilai tersebut dinilai sangat besar sehingga membutuhkan pengawasan sistem yang ketat.

Saya ingin e-katalog ini mengelola lebih dari 40 persen APBN atau sekitar Rp1.800 triliun. Angka yang sangat besar ini juga menuntut kita untuk menjaga keamanan sistem dengan sangat ketat,” tegasnya.

Dalam praktiknya, penggunaan AI diproyeksikan membantu pemerintah meminimalkan kesalahan data dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, proses verifikasi produk dapat dilakukan lebih cepat dibanding metode manual.

Integrasi E-Katalog dan SIPD Pangkas Hambatan Birokrasi

Di sisi lain, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai mengintegrasikan katalog elektronik dengan SIPD untuk mempercepat proses administrasi pengadaan di daerah.

Integrasi tersebut menghubungkan seluruh tahapan pengadaan secara end to end. Mulai dari perencanaan anggaran, proses pengadaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah daerah dapat mengurangi duplikasi data dan menghindari rekonsiliasi manual yang selama ini memperlambat proses administrasi.

Launching Integrasi E-Katalog Dengan SIPD
Peluncuran master produk serta kick-off integrasi katalog elektronik Dengan SIPD

Master Produk Jadi Sumber Data Utama Pengadaan

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan master produk dalam katalog elektronik kini menggunakan prinsipal atau pemilik merek sebagai sumber utama data produk.

Artinya, seluruh informasi produk seperti spesifikasi teknis, nama barang, hingga referensi harga wajib mengacu pada data yang telah diverifikasi pemegang merek.

Menurut Sarah, sistem tersebut dirancang untuk mengurangi disparitas harga dan menghapus inkonsistensi data dalam pengadaan pemerintah.

Katalog elektronik versi 6 bukan sekadar marketplace, melainkan tulang punggung ekosistem digital pengadaan nasional yang berbasis data,” ujar Sarah.

Ia menambahkan integrasi e-katalog dengan SIPD akan memperkuat transparansi belanja publik secara real-time karena seluruh alur data saling terkoneksi.

Kolaborasi sistem ini akan menciptakan satu alur data yang utuh, mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga proses pertanggungjawaban keuangan daerah,” ungkapnya.