Bahasa Kita – Ratusan warga membakar bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Aksi massa tersebut dipicu dugaan kasus pencabulan yang disebut melibatkan pimpinan pesantren.
Peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Video kebakaran pesantren itu kemudian beredar luas di media sosial dan memperlihatkan kobaran api melalap bangunan pondok.
Polda Lampung menyatakan saat ini penyelidikan masih dilakukan terkait dugaan pencabulan maupun aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di lokasi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan kemarahan warga memuncak setelah pimpinan pondok pesantren disebut masih bertahan di lokasi meski sebelumnya telah diminta meninggalkan area tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, massa meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi berada di sana. Mereka menuding pimpinan ponpes melakukan pencabulan,” kata Yuni.
Pembakaran Pesantren Dipicu Dugaan Pencabulan
Menurut keterangan kepolisian, sebelum aksi pembakaran terjadi warga sempat memberikan tenggat waktu kepada pimpinan pondok pesantren untuk meninggalkan lokasi.
Namun pada kenyataannya, warga mendapati yang bersangkutan masih berada di lingkungan pesantren hingga batas waktu yang diberikan berakhir.
Kondisi tersebut memicu kemarahan massa yang kemudian melakukan perusakan sebelum akhirnya membakar bangunan pondok pesantren.
“Warga terus memantau kondisi di lokasi dan mendapati pemilik ponpes masih bertahan di sana. Massa yang emosi kemudian melakukan perusakan hingga pembakaran,” ungkap Yuni.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat api membesar di area bangunan pesantren sementara warga berkumpul di sekitar lokasi kejadian.
Yang jadi sorotan, aksi tersebut terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan tindak pidana yang masih berjalan.
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP M Prenata Al Ghazali membenarkan insiden pembakaran pondok pesantren tersebut. Menurutnya, aparat telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran.
“Benar, video yang beredar itu merupakan peristiwa pembakaran bangunan di Ponpes Nurul Jadid yang dilakukan oleh massa,” kata Prenata.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
“Ada satu orang yang sudah diamankan dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga mendalami dugaan pencabulan yang menjadi pemicu kemarahan warga.
Polda Lampung Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Polda Lampung mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi dugaan tindak pidana.
Menurut kepolisian, tindakan main hakim sendiri dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
“Kami mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkis karena dapat merugikan banyak pihak,” tandas Yuni.
Dalam konteks tersebut, aparat memastikan penyelidikan terhadap dugaan pencabulan maupun aksi pembakaran pondok pesantren masih terus berlangsung.
