Revitalisasi Bahasa Daerah SambasRevitalisasi Bahasa Daerah Sambas

Bahasa Kita – Pemerintah Kota Singkawang memperkuat upaya Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Bahasa Melayu Sambas Tahun 2026 melalui kerja sama lintas sektor. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, tenaga pendidik, dan komunitas lokal di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa, 28 April 2026.

Program tersebut difokuskan untuk menjaga keberlangsungan Bahasa Melayu Sambas di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital yang terus memengaruhi penggunaan bahasa daerah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hafidz Muksin, mengatakan kondisi sejumlah bahasa daerah di Indonesia saat ini membutuhkan perhatian serius.

Menurutnya, hasil kajian vitalitas bahasa menunjukkan beberapa bahasa daerah berada dalam kategori terancam, mulai dari kondisi kritis hingga hampir punah.

Revitalisasi ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama lintas sektor. Dengan partisipasi seluruh elemen, kita ingin memastikan bahasa daerah tetap hidup dan tidak punah,” ujarnya.

Yang patut dicatat, pelaksanaan revitalisasi tidak hanya berfokus pada pelestarian simbol budaya. Program tersebut juga diarahkan agar bahasa daerah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga :  Pupuk di Banyuwangi Dipastikan Aman, Harga Gabah Tembus Rp7.000

Revitalisasi Bahasa Daerah Fokus pada Pendidikan dan Regulasi

Hafidz Muksin
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hafidz Muksin

Hafidz menjelaskan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Singkawang akan berjalan melalui tiga fokus utama. Ketiganya meliputi penguatan kebijakan, komitmen lintas sektor, dan implementasi pendidikan di sekolah.

Dalam praktiknya, Pemerintah Kota Singkawang akan memperkuat regulasi melalui Keputusan Wali Kota. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membentuk tim pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik dan tata naskah dinas.

Di sisi lain, sektor pendidikan menjadi salah satu titik tekan utama dalam program revitalisasi tersebut. Pemerintah akan menyediakan bahan ajar berupa buku bacaan dan modul pembelajaran dalam format cetak maupun digital.

Tak hanya itu, program literasi bahasa daerah juga akan diterapkan pada jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Menurut Hafidz, langkah itu diperlukan agar generasi muda tetap memiliki keterikatan dengan bahasa daerah sejak usia dini. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan melaksanakan uji kemahiran berbahasa Indonesia bagi siswa sebagai bagian dari penguatan literasi nasional.

Baca Juga :  SPMB Jember 2026 Diperketat, Jumlah Siswa per Kelas Kini Dibatasi

Bahasa Melayu Sambas Akan Diperluas ke Ruang Digital

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil kesepakatan revitalisasi melalui berbagai program konkret. Salah satunya ialah memperluas penggunaan Bahasa Melayu Sambas ke lingkungan pendidikan dan media digital.

Pemerintah Kota Singkawang siap memfasilitasi dan mengimplementasikan program ini guna memperkuat perlindungan dan pengembangan bahasa serta sastra daerah, khususnya Bahasa Melayu Sambas,” katanya.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Singkawang akan mengembangkan sejumlah kegiatan berbasis bahasa daerah. Program itu meliputi lomba antarsiswa, pemanfaatan media digital dalam pembelajaran, serta kampanye penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, S.E., M.H
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, S.E., M.H

Generasi Muda Jadi Sasaran Program Bahasa Daerah

Menurut Tjhai Chui Mie, Bahasa Melayu Sambas memiliki nilai historis dan budaya yang melekat dalam identitas masyarakat Singkawang. Karena itu, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

Ia menilai penggunaan bahasa daerah perlu diperluas tidak hanya di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Rumah di RKT Prabumulih Ditangkap

Bahasa daerah harus tetap hadir dalam ruang kehidupan kita, baik di sekolah, di rumah, maupun di ruang publik dan media digital,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah menilai ruang digital menjadi salah satu medium penting untuk memperkenalkan kembali bahasa daerah kepada generasi muda yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi.