Bayar Pajak KendaraanBayar Pajak Kendaraan Bisa Menggunakan QRIS

Bahasa Kita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong kemudahan layanan publik, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

Inovasi layanan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, June Silangen, saat kegiatan “Ngopi Bareng JIPS” bersama media di Kantin Dharma Wanita Kantor Gubernur Sulut, Rabu (13/5/2026).

Menurut June Silangen, sistem pembayaran pajak kendaraan yang lebih fleksibel diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Utara.

Yang jadi sorotan, pembayaran pajak kini tidak lagi terikat lokasi kendaraan terdaftar. Masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran meski sedang berada di daerah lain.

Pajak Kendaraan Kini Bisa Dibayar dari Mana Saja

June Silangen menjelaskan pemilik kendaraan dari wilayah Nusa Utara maupun Bolaang Mongondow Raya tetap bisa membayar pajak saat berada di Manado.

Pemilik kendaraan yang berdomisili di Nusa Utara atau Bolaang Mongondow Raya misalnya. Nah, saat berada di Manado tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Dalam praktiknya, kebijakan tersebut memudahkan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi atau sedang berada di luar daerah asal kendaraan.

Di sisi lain, layanan pembayaran juga tidak hanya tersedia melalui kantor Samsat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuka beberapa alternatif pembayaran untuk memperluas akses masyarakat.

Pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat, teller bank, hingga ATM Bank SulutGo.

Dengan kata lain, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pembayaran tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.

Hal ini dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital di Sulawesi Utara.

Pemprov Sulut Siapkan Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat E-Commerce

Tak berhenti di situ, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga berencana memperluas sistem pembayaran pajak kendaraan melalui platform digital lainnya.

June Silangen mengungkapkan pengembangan layanan ke depan akan memanfaatkan sistem pembayaran berbasis QRIS dan e-commerce.

Ke depan pembayaran pajak kendaraan juga direncanakan dapat dilakukan melalui e-commerce seperti Tokopedia dan QRIS,” katanya.

Dalam konteks tersebut, digitalisasi pembayaran dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan praktis.

Pemanfaatan QRIS dan e-commerce juga diproyeksikan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang terbiasa menggunakan layanan transaksi digital.

Selain mempermudah pembayaran, sistem digital dinilai dapat membantu meningkatkan efisiensi pelayanan pajak kendaraan di Sulawesi Utara.

Di waktu yang sama, pemerintah berharap inovasi tersebut dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan “Ngopi Bareng JIPS” tersebut turut dihadiri Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Sulutgomalut Ni Made Ayu Mulidyawati, Kabid Pajak Bapenda Sulut Paultje Salawati, dan Kepala Samsat Manado.

Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah daerah memastikan pengembangan sistem pembayaran pajak kendaraan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi digital.