Bahasa Kita – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian atau KPKP Jakarta Pusat memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Sebanyak 145 lokasi penjualan dan penampungan hewan kurban menjadi target pemeriksaan kesehatan dan administrasi di seluruh wilayah Jakarta Pusat.
Dari pemeriksaan awal, petugas telah memeriksa 293 hewan kurban yang terdiri dari 181 sapi dan 112 kambing di delapan lokasi penampungan.
Kasudin KPKP Jakarta Pusat Halimah mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak sepekan terakhir dengan melibatkan puluhan personel di lapangan.
“Tim telah memeriksa 181 ekor sapi dan 112 kambing di delapan tempat penampungan,” ujar Halimah, Rabu, 13 Mei 2026.
Yang jadi sorotan, pengawasan tidak hanya fokus pada kondisi kesehatan hewan, tetapi juga menyasar legalitas dan kelayakan lokasi penjualan.
Pengawasan Hewan Kurban Menyasar 145 Lokasi Penampungan
Dalam praktiknya, Sudin KPKP Jakarta Pusat mengerahkan 36 personel untuk memeriksa lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual memenuhi syarat kurban dan tidak membawa penyakit menular.
Menurut Halimah, pemeriksaan mencakup usia hewan, kondisi fisik, jenis kelamin, hingga gejala penyakit zoonosis.
“Pemeriksaan hewan kurban mencakup jenis kelamin, cukup umur, tidak cacat dan tidak menunjukkan gejala klinis sakit,” jelasnya.
Di sisi lain, pengawasan juga dilakukan terhadap dokumen dan administrasi pedagang hewan kurban.
Yang kerap luput diperhatikan, pemeriksaan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan asal-usul hewan dan keamanan distribusi ternak menjelang Iduladha.
Dalam konteks tersebut, Sudin KPKP memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga seluruh titik penampungan selesai diperiksa.
Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Jadi Perhatian
Tak berhenti di situ, Sudin KPKP Jakarta Pusat juga mulai menyoroti pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.
Halimah mengatakan pihaknya tetap memberikan pemeriksaan sekaligus teguran kepada pedagang yang menggunakan area terlarang.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan teguran agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar,” ujarnya.
Pada sisi yang sama, penggunaan trotoar untuk penjualan hewan kurban dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan akses publik di wilayah perkotaan.
Dalam perkembangan selanjutnya, pengawasan terhadap lokasi penjualan diperkirakan meningkat mendekati Hari Raya Iduladha karena jumlah pedagang musiman terus bertambah.
Pemeriksaan Hewan Kurban Fokus pada Pencegahan Penyakit
Yang menarik, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit strategis dan zoonosis menjelang meningkatnya aktivitas jual beli ternak.
Artinya, pengawasan bukan hanya berkaitan dengan syarat ibadah kurban, tetapi juga berkaitan dengan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Dalam praktiknya, petugas lapangan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik hewan di lokasi penampungan.
Dampaknya terasa karena pemeriksaan lebih awal memungkinkan pemerintah mendeteksi potensi gangguan kesehatan hewan sebelum distribusi ke masyarakat meningkat.
Dengan jumlah lokasi penjualan yang terus bertambah menjelang Iduladha, pengawasan hewan kurban dipastikan tetap berlangsung di berbagai titik di Jakarta Pusat.
