Mas Adi KomarKepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar

Bahasa Kita – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam perayaan Milangkala Tatar Sunda tidak berkaitan dengan perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu di media sosial yang menyebut Tatar Sunda akan menggantikan nama resmi Jawa Barat.

Pemerintah memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku saat ini.

Perayaan Hari Tatar Sunda sendiri diisi dengan berbagai kegiatan budaya, termasuk kirab budaya yang mengarak mahkota Binokasih ke sejumlah daerah di Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan Milangkala Tatar Sunda digelar untuk mengangkat sejarah serta identitas budaya Sunda yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.

Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya,” kata Adi di Bandung, Minggu (17/5/2026).

Tatar Sunda Disebut Fokus pada Sejarah dan Budaya Kesundaan

Adi menjelaskan penggunaan istilah Tatar Sunda dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek budaya dan sejarah masyarakat Sunda.

Menurutnya, kegiatan Milangkala Tatar Sunda tidak berkaitan dengan wilayah administratif pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Yang jadi sorotan, perayaan Hari Tatar Sunda dibuat sebagai upaya menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda di Jawa Barat.

Adi mengatakan penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda juga telah melalui proses kajian akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei,” ucapnya.

Di sisi lain, kegiatan budaya tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya daerah tanpa mengubah struktur administrasi pemerintahan yang berlaku.

Hari Jadi Jawa Barat Tetap Diperingati Setiap 19 Agustus

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Adi, Hari Jadi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan,” tutur Adi.

Dalam praktiknya, pemerintah membedakan antara peringatan budaya kesundaan dengan hari jadi administratif Provinsi Jawa Barat.

Hal ini terlihat dari fokus Milangkala Tatar Sunda yang diarahkan pada sejarah kerajaan Sunda dan perkembangan budaya masyarakat Sunda.

Tak hanya itu, kirab budaya mahkota Binokasih juga menjadi bagian dari simbol penguatan nilai sejarah dalam peringatan tersebut.

Di waktu yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh kegiatan budaya yang digelar tetap berada dalam kerangka pelestarian sejarah dan identitas budaya daerah.