Aplikasi Digital Korlantas POLRICara Membuat SIM Digital Lewat Aplikasi Resmi Korlantas

Bahasa Kita – Korlantas Polri kini menghadirkan SIM digital untuk memudahkan masyarakat menyimpan dokumen berkendara secara praktis melalui smartphone. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan kepolisian di Indonesia.

Kehadiran SIM digital membuat pengendara tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kartu fisik saat berkendara. Seluruh data legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui aplikasi resmi Digital Korlantas.

Dalam praktiknya, layanan tersebut dirancang agar proses penggunaan SIM menjadi lebih cepat dan efisien. Masyarakat pun bisa menunjukkan dokumen berkendara hanya melalui telepon genggam.

Cara Membuat SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan pemilik SIM harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas terlebih dahulu.

Aplikasi tersebut tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi berhasil dipasang, pengguna dapat langsung melakukan proses aktivasi SIM digital.

Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Wibowo kepada Kompas.com di Jakarta.

Yang menarik, proses verifikasi dilakukan otomatis melalui sistem database terpusat milik Korlantas Polri.

Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas asli pemilik, SIM digital akan langsung aktif di dalam aplikasi.

SIM Digital Bisa Simpan Lebih dari Satu Jenis SIM

Korlantas Polri juga memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang memiliki lebih dari satu jenis SIM.

Dalam konteks tersebut, pengguna dapat menyimpan beberapa lisensi sekaligus dalam satu aplikasi.

Misalnya, pengendara yang memiliki SIM A dan SIM C dapat mengakses keduanya secara bersamaan melalui akun Digital Korlantas.

Hal ini dinilai mempermudah masyarakat yang menggunakan kendaraan berbeda untuk aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, sistem digital tersebut juga membantu pengguna mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.

Yang kerap luput diperhatikan, kartu SIM yang tertinggal sering menjadi alasan pelanggaran saat pemeriksaan lalu lintas berlangsung.

SIM Digital Bisa Ditunjukkan Saat Razia Polisi

Korlantas memastikan SIM digital memiliki legalitas resmi dan dapat digunakan saat pemeriksaan di jalan raya.

Petugas kepolisian nantinya cukup memeriksa dokumen elektronik yang tampil di aplikasi Digital Korlantas.

Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.

Dengan kata lain, masyarakat tidak perlu khawatir ketika lupa membawa kartu SIM fisik saat bepergian.

Dalam realitas di lapangan, penggunaan dokumen digital juga dinilai lebih praktis karena seluruh data tersimpan aman di smartphone pengguna.

SIM Digital Jadi Bagian Transformasi Pelayanan Polisi

Kehadiran SIM digital menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mengikuti perkembangan teknologi masyarakat modern.

Tak hanya itu, layanan digital dianggap mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor lalu lintas.

Pada saat bersamaan, masyarakat kini semakin terbiasa menggunakan dokumen elektronik untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

Hal ini terlihat dari meningkatnya penggunaan aplikasi digital dalam aktivitas administrasi maupun transaksi publik.

Secara faktual, inovasi SIM digital juga diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran lalu lintas akibat kartu SIM hilang atau tertinggal.

Imbasnya, proses pemeriksaan di jalan raya diperkirakan menjadi lebih cepat dan praktis bagi petugas maupun pengendara.