Pol Agus SuryonugrohoKakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Bahasa Kita – Korlantas Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 Juni 2026. Penundaan dilakukan karena Polri tengah memfokuskan persiapan peringatan Hari Bhayangkara.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membenarkan keputusan tersebut.

Menurutnya, perhatian institusi saat ini tertuju pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli.

Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu 7 Juni 2026.

Yang jadi sorotan, sebelumnya Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung serentak di seluruh Indonesia hingga 21 Juni 2026.

Operasi Patuh 2026 Awalnya Digelar Dua Pekan

Sebelum ditunda, Korlantas Polri telah menyiapkan pelaksanaan Operasi Patuh selama dua pekan.

Operasi tersebut dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, polisi juga ingin menekan angka kecelakaan melalui penindakan terhadap pelanggaran berisiko tinggi.

Dalam praktiknya, Operasi Patuh rutin digelar setiap tahun dengan fokus pada keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, penundaan operasi membuat jadwal pelaksanaan baru masih menunggu keputusan berikutnya.

Meski begitu, Polri memastikan pengawasan lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.

Korlantas Tetap Imbau Masyarakat Tertib

Walaupun operasi resmi ditunda, Korlantas tetap meminta masyarakat disiplin saat berkendara.

Pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas setiap hari.

Menurut Korlantas, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya berlaku ketika operasi digelar.

Karena itu, masyarakat diimbau menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Pada saat yang sama, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap pelanggaran tertentu di lapangan.

Yang menarik, pendekatan keselamatan lalu lintas kini semakin mengandalkan teknologi tilang elektronik.

ETLE Jadi Fokus Penindakan Operasi Patuh

Sebelumnya, Korlantas berencana mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dalam Operasi Patuh 2026.

Teknologi ETLE akan digunakan melalui berbagai perangkat pengawasan elektronik.

Di antaranya ETLE Drone, ETLE Handheld, hingga ETLE Statis.

Secara faktual, penggunaan ETLE terus diperluas untuk meningkatkan efektivitas penegakan aturan lalu lintas.

Selain itu, sistem elektronik juga dinilai mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Meski berbasis teknologi, polisi tetap menyiapkan penilangan langsung untuk sejumlah pelanggaran tertentu.

Polri Siapkan Kombinasi ETLE dan Tilang Langsung

Irjen Agus sebelumnya menjelaskan proporsi penindakan dalam Operasi Patuh 2026.

Menurutnya, sebagian besar penegakan aturan akan menggunakan ETLE.

Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan,” ujar Agus.

Ia menjelaskan sekitar 60 persen penindakan menggunakan ETLE.

Sementara itu, 30 persen dilakukan melalui tilang langsung oleh petugas.

Di sisi lain, 10 persen kegiatan difokuskan pada edukasi preventif kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Polri ingin menyeimbangkan pendekatan penegakan hukum dan edukasi keselamatan.

Tak hanya itu, penggunaan teknologi ETLE juga menjadi bagian dari modernisasi sistem pengawasan lalu lintas.

Meski jadwal Operasi Patuh 2026 ditunda, arah kebijakan penindakan lalu lintas diperkirakan tetap mengutamakan pengawasan elektronik.

Pada akhirnya, masyarakat tetap diminta mematuhi aturan demi menekan risiko kecelakaan di jalan raya.