bahasakita.id – Kematian Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit pada Senin (17/11/2025), mengungkap lapisan persoalan mendalam dalam sistem layanan kesehatan Indonesia, khususnya di Papua. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri; ia terkait ruang sosial, budaya, dan tata kelola yang saling memengaruhi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah mengirim tim RS Sardjito untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan di Papua. “Kami kirim tim dari Rumah Sakit Sardjito untuk bisa memperbaiki tata kelola RSUD-RSUD di Papua,” ujarnya di Jayapura, Selasa (25/11/2025). Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengingat fasilitas kesehatan berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Kronologi perjalanan Irene menggambarkan masalah struktural: pada Minggu (16/11/2025) sore, ia dibawa ke RSUS Yowari. Dokter menyarankan operasi caesar dan merujuk pasien ke beberapa rumah sakit—RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun tidak satu pun yang langsung memberikan tindakan, sehingga keluarga terjebak dalam sirkulasi rujukan.
Situasi semakin kritis ketika Irene mengalami kejang dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Resusitasi yang dilakukan tidak berhasil menyelamatkan ibu maupun bayi.
Dalam perspektif budaya Papua, akses layanan kesehatan sering kali dipengaruhi jarak geografis dan hubungan sosial antara warga dan fasilitas pemerintah. Sementara dalam konteks tata kelola, daerah dengan wilayah luas dan sebaran penduduk yang tidak merata memerlukan model manajemen kesehatan yang lebih adaptif. Kasus Irene memperlihatkan kegagapan sistem dalam menjembatani kebutuhan mendesak dengan kesiapan fasilitas.
Tragedi ini juga menyingkap ketegangan lama antara aspirasi masyarakat lokal dan kapasitas institusi kesehatan negara. Peran pemerintah pusat dan daerah harus berjalan harmonis, tidak hanya melalui program formal, tetapi melalui integrasi pemahaman budaya, komunikasi yang efektif, dan peningkatan kualitas manajemen rumah sakit.
Investigasi yang dilakukan Kemenkes diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi dasar pembenahan yang mempertimbangkan konteks historis dan sosial masyarakat Papua. (*)
