SPMB DKI Jakarta 2026 menyediakan total 245.980 kursi untuk murid baru dari berbagai jenjang pendidikan. Kuota tersebut mencakup sekolah negeri, SPMB Bersama, hingga program Sekolah Swasta Gratis yang mulai membuka pendaftaran pada Juni 2026.
SPMB DKI Jakarta 2026 resmi menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 murid baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kuota tersebut melalui sekolah negeri, sekolah swasta peserta SPMB Bersama, dan program Sekolah Swasta Gratis.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini dirancang agar berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif.
Menurutnya, seluruh anak di Jakarta harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai skema penerimaan yang dapat menjangkau lebih banyak peserta didik.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Daya Tampung Sekolah Negeri Capai 228 Ribu Murid
Sebagian besar kuota SPMB DKI Jakarta 2026 berasal dari sekolah negeri. Total daya tampung yang tersedia mencapai 228.163 murid baru.
Rinciannya meliputi 6.310 murid untuk PAUD, 95.965 murid untuk SD, dan 73.289 murid untuk SMP.
Selain itu, SMA negeri menyediakan 29.337 kursi. Sementara itu, SMK negeri membuka daya tampung sebanyak 19.541 murid.
Di sisi lain, Sekolah Luar Biasa (SLB) menyediakan 891 kursi. Sedangkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menampung 2.830 peserta didik baru.
Dengan jumlah tersebut, sekolah negeri masih menjadi penyumbang terbesar dalam sistem penerimaan murid baru di Jakarta.
SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis Tambah Pilihan
Tak hanya mengandalkan sekolah negeri, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Program SPMB Bersama menggandeng 298 sekolah swasta yang menyediakan total 7.708 kursi. Kuota tersebut terdiri atas 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.
Selain itu, program Sekolah Swasta Gratis turut menambah kapasitas penerimaan murid baru. Sebanyak 103 sekolah swasta ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
Secara keseluruhan, program Sekolah Swasta Gratis menyediakan 10.109 kursi bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Yang menarik, keterlibatan sekolah swasta menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Jakarta.
Empat Jalur Penerimaan dalam SPMB 2026
SPMB DKI Jakarta 2026 membuka penerimaan melalui empat jalur utama. Jalur tersebut terdiri atas prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik. Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu.
Di sisi lain, jalur domisili mempertimbangkan lokasi tempat tinggal calon murid serta kapasitas sekolah yang tersedia.
Sedangkan jalur mutasi diberikan kepada anak dari orang tua yang berpindah tugas. Jalur ini juga mencakup anak guru dan tenaga kependidikan.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh calon peserta didik.

Pendaftaran Dimulai Juni dan Gratis Biaya
Tahapan SPMB 2026 telah berlangsung secara bertahap sejak Mei 2026 melalui proses pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga.
Selanjutnya, pendaftaran murid baru mulai dibuka pada 15 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk pelaksanaannya, jenjang SD hingga SMA/SMK serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama menggunakan sistem daring. Sementara itu, PAUD, SLB, dan SKB menerapkan sistem hybrid.
Adapun program Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Nahdiana menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru tidak memungut biaya apa pun. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun selama proses berlangsung.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta mengikuti informasi resmi yang tersedia melalui kanal Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Laman Resmi:
– disdik.jakarta.go.id
– spmb.jakarta.go.id
