bahasakita.id — Perubahan mekanisme revitalisasi sekolah mulai 2026 membuka babak baru dalam relasi antara negara dan satuan pendidikan. Aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id tidak sekadar alat teknis, tetapi simbol modernisasi tata kelola pendidikan.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, Minggu (23/11), menjelaskan bahwa kanal digital ini memperluas ruang artikulasi kebutuhan sekolah. “Prosesnya harus cepat, terintegrasi, transparan,” ujarnya.
Indonesia selama puluhan tahun menghadapi paradoks: sistem pendidikan besar, tetapi data infrastruktur yang tersebar dan tidak seragam. Dengan 1,2 juta ruang kelas rusak, negara membutuhkan instrumen yang mampu membaca lanskap kerusakan secara detail.
Fitur yang disediakan—dari verifikasi berlapis hingga rekomendasi dapodik—menggambarkan evolusi administrasi pendidikan menuju pendekatan berbasis bukti.
Perluasan lingkup revitalisasi, termasuk estetika lingkungan sekolah dan sanitasi, menandai pemahaman baru bahwa ruang belajar adalah ruang budaya. Pemda dan sekolah kini menjadi aktor penting: asesmen lapangan, unggahan data bergeotagging, dan formulir teknis menjadi bagian dari birokrasi yang lebih presisi.
Dengan dukungan Inpres dan berbagai lembaga negara, revitalisasi 2026 menjadi proses penataan ulang infrastruktur pendidikan dalam makna yang utuh. (*)
