Korban Banjir Sumatera

Lonjakan Data Korban Sumatera dan Jejak Kerentanan yang Terus Berulang

bahasakita.id – BNPB melaporkan 441 korban meninggal akibat banjir dan longsor di Sumatera per 1 Desember 2025. Kenaikan angka ini terjadi setelah tim mencapai wilayah yang sebelumnya tertutup akibat infrastruktur rusak.

Pernyataan Kepala BNPB Suharyanto pada Minggu (30/11/2025) menjelaskan konteksnya. “Angka bisa berubah karena banyak wilayah baru dapat dijangkau,” ujarnya dalam laporan resmi BNPB, Senin (1/12/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa dinamika data adalah bagian dari proses faktual.

Sumatera Utara menjadi pusat beban kemanusiaan dengan 217 korban meninggal dan 209 hilang. Aceh mencatat 96 korban meninggal, sementara Sumatera Barat melaporkan 129 korban, termasuk 74 dari Kabupaten Agam.

Jika dilihat dalam perspektif sejarah kebencanaan, pola kerentanan Sumatera tidak terlepas dari kombinasi curah hujan tinggi, topografi terjal, dan perkembangan permukiman yang mendekati kawasan rawan. Bencana kali ini memperkuat pola tersebut.

Kerusakan jembatan dan jalan membuat proses verifikasi tertunda. Tim SAR harus menggunakan perahu atau helikopter untuk menjangkau desa-desa terpencil. Kondisi ini menciptakan ketimpangan data yang kemudian diperbarui dalam waktu singkat.

Pemerintah pusat melalui Menko PMK Pratikno menginstruksikan mobilisasi penuh. Upaya yang ditekankan meliputi pembukaan akses, pemenuhan kebutuhan dasar, dan penyisiran korban hilang.

Lembaga seperti BSI Maslahat turut menyalurkan logistik berupa makanan siap saji, air, alas tidur, dan obat. Ini menjadi bagian dari ekosistem bantuan yang terbentuk setiap kali bencana besar terjadi.

Ratusan keluarga kini berada dalam fase kehilangan. Banyak rumah rusak atau hanyut terbawa banjir bandang. Pemulihan jangka panjang tidak hanya memerlukan rekonstruksi fisik, tetapi juga ruang budaya dan sosial yang aman bagi warga.

Lonjakan data dan dampaknya menjadi cermin bahwa mitigasi bencana harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem hidup masyarakat. Data yang terus berubah menunjukkan perlunya sistem pelaporan dan peringatan yang lebih terhubung. (*)