bahasakita.id — Indonesia memposisikan panas bumi sebagai masa depan energi. Namun di berbagai wilayah, transisi ini memperlihatkan paradoks: teknologi yang menjanjikan justru memantik luka sosial dan ekologis. Dari Sorik Marapi sampai NTT, geotermal memperlihatkan bahwa energi bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga narasi tentang ruang, kuasa, dan keberlangsungan hidup.
Sorik Marapi: Ketika Risiko Tak Lagi Abstrak
Insiden paparan H₂S di Sorik Marapi menegaskan bahwa risiko geologi bukan sekadar catatan dalam dokumen AMDAL.
Lebih dari seratus warga pernah terdampak, menurut Kapolres Mandailing Natal AKBP Sahat M. Hasibuan (16/3/2024). CEO KS Orka, Þórður Halldórsson, menyebut kejadian itu “ketidaksempurnaan teknis”, tetapi bahasa teknis sering kali gagal menyentuh realitas warga.
Seperti yang dikatakan tokoh lokal M. Arif Lubis, “Kami tidak anti energi bersih, tapi jangan jadikan kami kelinci percobaan.” Di titik ini, energi hijau menuntut etika yang setara dengan teknologinya.
Ketegangan Ruang: Dieng, Ciremai, Bedugul
Dieng memperlihatkan bagaimana lahan pangan, permukiman, dan pengeboran saling bertemu dalam satu lanskap rapuh. Warga mencium bau gas, tanah mengeras, air berubah warna—tanda-tanda bahwa bumi ikut bicara.
Ciremai adalah contoh berbeda: masyarakat meminjamkan legitimasi mereka hanya jika ruang hidup dilindungi. Chevron mundur pada 2015, sebuah preseden penting.
Di Bedugul, konflik memasuki ranah spiritual. Ketua DPRD Bali I Made Artha pada 2005 menolak proyek karena kawasan itu dianggap suci. Energi, pada akhirnya, bukan hanya hitungan megawatt.
Flores–Lembata: Ketika Luka Menjadi Pola
Mataloko membawa semburan lumpur panas yang merusak ladang sejak 2009. WALHI NTT melalui Umbu Wulang (9/5/2025) menegaskan bahwa warga tidak pernah memberikan persetujuan.
Di Poco Leok, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menyebut intimidasi sebagai pelanggaran HAM (8/11/2025). Prof. Chalid Muhammad menegaskan bahwa apa yang terjadi “bukan transisi energi, tetapi perampasan ruang hidup”.
Pertanyaan Tata Kelola
Ketegangan makin kuat ketika proyek memasuki kawasan konservasi seperti Gede Pangrango dan Slamet. Prof. Ahmad Fadhillah dari UGM mengingatkan: “Masalah terbesar geothermal Indonesia adalah pengambilan keputusan yang menyingkirkan masyarakat.”
Energi hijau menuntut satu hal: keadilan ekologis. Tanpa itu, teknologi hanya menjadi wajah baru dari eksploitasi. ***
