bahasakita.id — Kasepuhan Gelar Alam mempertahankan pola tanam padi sekali setahun sebagai cara menjaga keseimbangan ekologis dan ketahanan pangan. Prinsip “tanah adalah ibu yang melahirkan sekali setahun” menempatkan pertanian sebagai relasi etis antara manusia dan alam, bukan sekadar produksi.
Selama tanah beristirahat, warga menanam palawija. Tanpa pupuk dan alat mekanis, pola ini membangun ekosistem yang menyehatkan tanah.
Pertanian yang Ditopang Aturan dan Makna
Bagi masyarakat Gelar Alam, pertanian adalah praktik sakral. Hasil panen tidak diperjualbelikan untuk menjaga ketahanan pangan komunitas. Larangan menjual padi adalah cara menahan laju konsumsi dan mengamankan pasokan.
“Padi bagi kami bukan hanya makanan, tapi nyawa,” ujar Dalang Dede, Jumat (5/12/2025). Ungkapan pendek itu merangkum makna spiritual pangan.
Ritual sebagai Struktur Sosial
Ngaseuk, mipit, mabay, nganyaran, hingga serentaun membentuk siklus yang menata hubungan warga dengan pangan dan leluhur. Leuit yang dibangun dari kayu, bambu, dan ijuk berfungsi sebagai gudang pengetahuan dan cadangan.
Abah Ugi pada 2017 menyampaikan bahwa seluruh leuit mampu menyediakan pangan hingga 75 tahun.
Ekologi, Solidaritas, dan Identitas
Larangan menjual beras membuat pasokan aman dan distribusi merata. Mereka juga menjaga hutan sebagai penyokong air dan memelihara lebih dari 300 varietas padi lokal.
Kearifan lokal Gelar Alam menghadirkan cara pandang bahwa ketahanan pangan bukan isu teknis, melainkan soal etika ekologis dan keberlanjutan identitas.***
