bahasakita.id – Kementerian Kebudayaan resmi memulai proyek penulisan ulang sejarah Indonesia dengan meluncurkan buku sejarah nasional 10 jilid pada Minggu (14/12/2025) di Jakarta, bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional. Proyek ini digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai upaya pembaruan narasi sejarah berbasis riset mutakhir.
Buku tersebut disusun oleh lebih dari 120 penulis dan editor dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga riset. Pemerintah menegaskan publikasi ini tidak dimaksudkan sebagai buku teks tunggal, melainkan sebagai referensi akademik yang dapat digunakan lintas sektor.
“Sejarah tidak boleh dogmatis. Negara tidak mengatur narasi, yang bekerja adalah para sejarawan dan akademisi,” kata Fadli Zon saat peluncuran, Minggu (14/12/2025). Ia menekankan pemerintah hanya memfasilitasi ruang dan dukungan.
Pertanyaan tentang Proses
Di luar pesan normatif tersebut, sejumlah sejarawan mempertanyakan proses penyusunan buku. Sejarawan Universitas Nasional Andi Achdian menilai produksi sejarah berskala negara berisiko menyederhanakan keragaman tafsir. “Ketika negara memproduksi satu versi sejarah, versi lain bisa dianggap menyimpang,” ujarnya dalam pernyataan, Mei 2025.
Kritik juga diarahkan pada transparansi metodologi, mekanisme penelaahan sejawat, serta ruang kritik publik sebelum buku dijadikan rujukan nasional. Akademisi menilai aspek-aspek tersebut menentukan kualitas dan legitimasi karya sejarah.
Pemerintah menyatakan dinamika kritik merupakan bagian dari diskursus akademik dan menegaskan buku sejarah ini bersifat terbuka untuk evaluasi dan pembaruan.***
