Siswa MAN 3 Padang diduga merakit empat bom rakitan sebagai respons atas dugaan perundungan yang dialaminya. Polisi memastikan satu bom sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum digunakan.
Siswa MAN 3 Padang berinisial R menjadi perhatian setelah kepolisian mengungkap temuan empat bom rakitan yang diduga disiapkan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, satu bom telah meledak di lingkungan sekolah, sedangkan tiga bom lainnya belum sempat diledakkan.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Susmelawati Rosya mengatakan Tim Penjinak Bom Brimob Polda Sumbar telah mengamankan sekaligus melakukan disposal terhadap tiga bom rakitan yang tersisa. Menurutnya, keempat bom tersebut memiliki bentuk dan kekuatan ledak yang berbeda.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Brimob, ada satu bom rakitan yang telah meledak dan tiga bom rakitan lainnya yang belum sempat diledakkan. Jadi satu yang sudah meledak di MAN 3, dan ada tiga lagi yang belum meledak,” kata Susmelawati dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas guru, petugas keamanan sekolah, terduga pelaku, dan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap kronologi, motif, serta proses pembuatan bom rakitan.
Penyelidikan Fokus pada Motif dan Pemulihan Psikologis Pelaku
Selain mengusut unsur pidana, kepolisian juga menaruh perhatian pada kondisi psikologis R. Menurut Susmelawati, terduga pelaku diduga mengalami tekanan mental akibat perundungan yang diterimanya di lingkungan sekolah.
Polisi menegaskan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan motif bullying. Karena itu, penyidik memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme maupun kelompok radikal.
“Sampai saat ini motifnya bullying. Dan ini perlu kami tegaskan juga, tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme. Ini murni karena korban bullying dari teman-teman sekelasnya,” ujar Susmelawati.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi juga menemukan bahwa R mempelajari cara merakit bom secara otodidak melalui internet, termasuk dari Instagram dan YouTube. Sebanyak 19 barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Meski telah diamankan, status hukum R masih sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk hasil pemeriksaan psikologis, sembari melanjutkan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Densus 88 Satgas Sumatera Barat.
