bahasakita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Operasi tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT tersebut. Tujuh di antaranya, termasuk Ade Kuswara Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
Bekasi merupakan wilayah dengan nilai strategis tinggi. Kawasan industri, proyek infrastruktur, dan arus investasi besar menjadikan kebijakan kepala daerah memiliki dampak ekonomi luas. Di titik inilah, integritas kekuasaan lokal kerap diuji.
Belajar dari Sejarah Bekasi
Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa 2018, ketika Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK dalam perkara suap proyek Meikarta. Kasus tersebut berujung vonis pidana dan membuka persoalan tata kelola proyek daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan OTT Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan suap proyek. “Penyidik mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah. Detail konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi,” ujar Budi, Jumat (19/12/2025).
Sehari setelah OTT, penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari pengamanan barang bukti.
PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum, sementara Pemkab Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan.***
