Kebakaran pabrik plastik Balaraja kembali membesar setelah berlangsung sekitar 31 jam, sementara BPBD masih melakukan pemadaman.
Kebakaran pabrik plastik Balaraja memasuki penanganan panjang pada Senin (7/9). Api yang muncul sehari sebelumnya kembali membesar di area PT Technoplastika Prima Perdana.
Hingga pukul 19.16 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku menangani titik api. Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan kobaran masih membesar.
Api bermula pada Minggu (6/9) sekitar pukul 12.08 WIB. Artinya, proses penanganan telah berjalan sekitar 31 jam saat petugas melanjutkan pemadaman pada Senin malam.
Kebakaran Pabrik Plastik Balaraja Masih Ditangani
Menurut Taufik, BPBD mengerahkan tujuh unit armada serta puluhan personel. Petugas terus menangani titik api yang kembali menguat.
Dalam praktiknya, material menjadi salah satu faktor yang membuat proses pemadaman membutuhkan waktu. Bahan baku plastik memiliki karakter berbeda dibandingkan kayu atau ilalang.
“Plastik itu ya agak berbeda dengan kayu, ilalang, berbeda. Dia harus lama sehingga memakan waktu cukup lama,” kata Taufik.
Reruntuhan Pabrik Rusak Satu Rumah Warga
Di sisi lain, perkembangan kondisi permukiman warga menunjukkan situasi yang berbeda. BPBD memastikan tidak ada rumah warga yang ikut terbakar.
Namun, satu rumah mengalami kerusakan setelah tertimpa reruntuhan tembok bangunan pabrik. Petugas sebelumnya mengantisipasi agar api tidak merambat ke kawasan permukiman.
Dampaknya, kerusakan rumah tersebut berasal dari reruntuhan bangunan, bukan rambatan api dari pabrik.
Sementara itu, BPBD tetap memperkirakan nilai kerugian kebakaran mencapai Rp10 miliar. Angka tersebut masih menjadi taksiran atas dampak kebakaran yang melanda area pabrik.
Yang patut dicatat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Fokus petugas hingga Senin malam tetap mengarah pada pemadaman titik api yang kembali membesar.
Selanjutnya, petugas masih menghadapi karakter bahan bakar berupa material plastik yang membuat proses penanganan berlangsung lebih lama.
