Trump serukan keluar ICCTrump serukan keluar ICC dalam Sidang PBB 2026. Ia menolak yurisdiksi ICC atas warga AS di tengah rencana sanksi terhadap pengadilan.

Trump menyerukan negara anggota ICC mencabut keanggotaan dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB pada 22 September 2026.

Trump menyerukan negara anggota ICC untuk segera keluar dari badan peradilan internasional tersebut. Seruan itu ia sampaikan saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (22/9).

Presiden Amerika Serikat itu kembali menolak yurisdiksi ICC terhadap warga AS. Ia juga menyatakan Washington tidak akan mengizinkan warga negaranya menghadapi penyelidikan atau persidangan ICC.

Dalam pidatonya, Trump menyebut ICC sebagai lembaga yang berada di luar kendali. Ia kemudian meminta negara-negara peratifikasi Statuta Roma menarik diri dari pengadilan tersebut.

Trump Tolak Yurisdiksi ICC atas Warga AS

Menurut Trump, Amerika Serikat tidak menerima kewenangan ICC terhadap negaranya. AS sendiri bukan anggota ICC dan tidak menandatangani Statuta Roma.

Di sisi lain, ICC menyatakan yurisdiksinya mencakup penanganan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan itu berdiri pada 2002.

Dalam sistem ICC, pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi ketika negara terkait tidak mampu atau tidak bersedia mengadili dugaan kekejaman tersebut.

Hubungan Trump dan ICC Kembali Memanas

Penolakan Trump terhadap ICC bukan hal baru. Sikap tersebut sudah muncul sejak masa jabatan pertamanya sebagai presiden AS.

Saat itu, pemerintahan Trump menentang penyelidikan ICC terkait tindakan militer AS di Afghanistan. Kini, persoalan tersebut kembali muncul bersamaan dengan kasus yang melibatkan Israel.

ICC pada November 2024 menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah itu turut memperburuk hubungan Washington dengan pengadilan tersebut.

Sementara itu, Reuters melaporkan pemerintahan Trump sedang menyiapkan sanksi terhadap ICC sebagai institusi. Rencana itu berbeda dari sanksi sebelumnya yang menyasar individu di lingkungan pengadilan.

Jika diterapkan, sanksi tersebut dapat membatasi transaksi warga dan perusahaan AS dengan ICC tanpa izin OFAC. Dampaknya berpotensi menyentuh layanan teknologi, asuransi, perekrutan penyelidik, dan transaksi keuangan.

Karena itu, seruan Trump di PBB muncul ketika tekanan pemerintahannya terhadap ICC memasuki tahap baru. Washington sebelumnya juga menyerukan negara lain untuk mengisolasi pengadilan tersebut.