Bahasa Kita – Nama Amien Rais menjadi sorotan setelah video berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” mendadak hilang dari kanal YouTube resminya. Video tersebut sebelumnya memicu perhatian publik karena berisi pernyataan yang membahas hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam tayangan itu, Amien Rais menggunakan analogi sejarah dan klaim persepsi publik untuk menyampaikan pandangannya. Namun, setelah video tersebut tidak lagi ditemukan di kanal Amien Rais Official, polemik justru semakin meluas.
Gelombang protes muncul dari sejumlah kelompok relawan pendukung pemerintah. Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menjadi pihak yang paling keras menyuarakan keberatan terhadap isi video tersebut.
Amien Rais Dikritik Relawan Pendukung Prabowo
Ketua DPP ABP Supriyanto menilai isi video tersebut sudah melampaui batas kritik dalam demokrasi. Menurutnya, narasi yang disampaikan Amien Rais tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.
“Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran,” ujar Supriyanto pada Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan kritik terhadap pemerintah seharusnya disampaikan menggunakan data dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, penyebaran asumsi liar dinilai dapat merusak iklim demokrasi.
“Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. Itu pembunuhan karakter,” lanjutnya.
ABP juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait polemik tersebut. Yang jadi sorotan, relawan pendukung pemerintah menilai narasi dalam video berpotensi memicu kegaduhan politik.
Pemerintah Sebut Konten Video Mengandung Hoaks

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengambil sikap terkait video yang sempat viral tersebut. Pemerintah menyatakan telah melakukan identifikasi terhadap isi konten.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan video tersebut mengandung hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian,” kata Meutya dalam keterangan resminya.
Menurutnya, narasi yang dibangun dalam video dinilai tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menjadi provokasi di ruang publik digital.
Dalam konteks tersebut, pemerintah juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum terhadap penyebaran konten yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Partai Ummat Ambil Sikap Hati-Hati

Di sisi lain, Partai Ummat yang didirikan Amien Rais memilih mengambil posisi hati-hati dalam menyikapi polemik tersebut. Pengurus partai menyebut pernyataan Amien Rais merupakan sikap pribadi.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini,” kata Ridho.
Meski begitu, Ridho juga menyebut pernyataan Amien Rais dapat dipandang sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi negara. Namun pada kenyataannya, Partai Ummat tidak memberikan pembelaan langsung terhadap isi video yang menuai kontroversi tersebut.
Polemik video yang sempat viral itu kini masih menjadi perhatian publik setelah tayangan tersebut hilang dari kanal resmi Amien Rais.
