bahasakita.id – Pelibatan TNI dalam menjaga aset negara kembali diperbincangkan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Respons ini menandai kesinambungan panjang relasi negara dan sumber daya alam sejak awal kemerdekaan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengutip pesan Presiden bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Rumusan itu terekam sejak UUD 1945 dan menjadi rujukan kebijakan sumber daya alam.
Peningkatan aktivitas ilegal di sektor tambang dan hutan memicu perhatian. Pada HUT ke-80 TNI, 5 Oktober 2025, Presiden menegaskan negara tak boleh kalah. Ungkapan itu mengingatkan sejarah panjang perebutan sumber daya oleh aktor non-negara.
Data Kemenkeu mencatat nilai aset negara Rp13.692 triliun pada 2024. BPK mencatat potensi kerugian Rp18,37 triliun. Data tersebut memperlihatkan struktur pengawasan yang belum sepenuhnya efektif.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut banyak izin tumpang tindih. Ia menyampaikan perintah Presiden untuk menegakkan kedaulatan pada Rabu (26/11/2025). Fenomena ini mencerminkan tantangan administratif yang sudah berlangsung puluhan tahun.
TNI menjalankan langkah awal. Pada 19 November 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggelar latihan besar. Sebanyak 41.397 prajurit dilibatkan. Kolonel Laut Agung Saptoadi mengatakan latihan itu menunjukkan kemampuan TNI menjaga aset strategis.
Kemenhan menilai TNI memiliki akses geografis lebih luas. Brigjen Arif Rahman mengatakan banyak area tak terjangkau aparat sipil. Pandangan itu ia sampaikan Kamis (20/11/2025). Sejak era operasi wilayah, militer memang memiliki jaringan logistik yang kuat.
Pemerintah menyiapkan langkah administratif dengan rencana menarik izin pasir kuarsa ke pusat. Bahlil menyatakan kontrol pusat dibutuhkan. Banyak negara memakai pola serupa untuk mengurangi konflik izin.
Namun, Imparsial memperingatkan agar perluasan fungsi TNI dijalankan hati-hati. Mereka merilis pernyataan itu Senin (24/11/2025). Dalam sejarah Indonesia, batas sipil-militer selalu menjadi tema penting reformasi.
Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi menilai pengamanan tetap diperlukan. Ia menyebut aset negara bagian dari kekuatan pertahanan. Ia menyampaikan itu Sabtu (22/11/2025).
Kebijakan ini mencerminkan tarik menarik antara warisan sejarah dan kebutuhan tata kelola modern. (*)
