Audit MBG menjadi tuntutan utama dalam aksi demonstrasi yang digelar kelompok MBG Watch di depan kantor Badan Gizi Nasional. Massa meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis, sementara DPR menegaskan audit merupakan kewenangan lembaga resmi negara.
Audit MBG kembali menjadi sorotan setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan diri MBG Watch menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pantauan di lokasi menunjukkan peserta aksi memasang garis kuning-hitam di area depan kantor BGN sebagai simbol tuntutan pembenahan program.
Selain itu, mereka menempelkan sejumlah poster berisi kritik terhadap pelaksanaan MBG.
Beberapa poster yang terlihat memuat tulisan seperti “Gedung Ini Kami Segel”, “Audit MBG”, dan “Kami Muak! Rombak Total MBG!”.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

MBG Watch Desak Perbaikan Tata Kelola Program
Massa yang hadir dalam demonstrasi membawa berbagai atribut pendukung aksi.
Sejumlah peserta tampak membawa panci serta peralatan memasak lainnya sebagai simbol yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.
Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.
Dalam orasinya, perwakilan MBG Watch menilai pengelolaan program MBG perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurut mereka, berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program harus menjadi bahan evaluasi.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut.
“Kami Aliansi MBG Watch ingin menuntut pemerintah untuk secara serius merombak tata kelola MBG kita,” ujar salah satu orator dalam aksi.
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga mengajak masyarakat memberikan dukungan simbolis terhadap gerakan tersebut.
Pengendara Ikut Merespons Aksi Demonstrasi
Yang menarik, peserta aksi membentangkan poster bertuliskan ajakan kepada pengguna jalan untuk membunyikan klakson apabila mendukung tuntutan mereka.
Poster tersebut bertuliskan “Bunyikan klakson jika kalian muak dengan MBG”.
Tak lama kemudian, sejumlah pengendara yang melintas terlihat merespons dengan membunyikan klakson kendaraan mereka.
Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian selama demonstrasi berlangsung.
Sementara itu, pemasangan garis kuning dan berbagai poster di depan kantor BGN disebut sebagai bentuk simbolik agar pemerintah segera melakukan pembenahan.
Menurut massa, langkah tersebut menjadi cara untuk menyampaikan pesan bahwa evaluasi program perlu dilakukan secara serius.
DPR Hormati Aspirasi Masyarakat
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik maupun masukan terkait program pemerintah.
Karena itu, Yahya mengaku menghargai tuntutan yang disampaikan peserta demonstrasi.
“Pertama, saya menghargai aspirasi masyarakat yang meminta audit program MBG. Itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, masukan dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan publik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan audit memiliki mekanisme dan kewenangan yang telah diatur dalam sistem pemerintahan.

BPK Dinilai Berwenang Melakukan Audit
Yahya menjelaskan bahwa audit terhadap penggunaan anggaran negara merupakan kewenangan lembaga resmi yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Dalam konteks ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kementerian maupun lembaga negara.
Ia meyakini BGN juga menjalani proses audit sebagaimana institusi pemerintah lainnya.
Meski begitu, hasil pemeriksaan tersebut belum diketahui publik.
Menurut Yahya, hasil audit nantinya dapat digunakan untuk menilai efektivitas pengelolaan program serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Dengan kata lain, audit menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana negara.
Audit Investigasi Bisa Dilakukan Jika Diperlukan
Selain audit reguler, Yahya menyebut BPK memiliki kewenangan melakukan audit investigasi apabila terdapat kebutuhan tertentu.
Langkah tersebut dapat dilakukan untuk menelusuri dugaan masalah dalam tata kelola maupun penggunaan anggaran.
Menurutnya, audit investigasi berperan penting dalam mengidentifikasi titik persoalan yang memerlukan perbaikan.
“Jika diperlukan untuk kepentingan tertentu, BPK dapat melakukan audit investigasi terhadap program MBG,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut dapat membantu menemukan letak kesalahan tata kelola maupun penyimpangan penggunaan anggaran apabila memang terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
