bahasakita.id – Pemerintah menyalurkan bantuan korban banjir Sumatera melalui kompensasi rumah, santunan kematian, serta dukungan ekonomi bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bantuan korban banjir Sumatera kini disalurkan melalui skema terstruktur yang mencakup hunian, sosial, dan pemulihan ekonomi.
Kompensasi Rumah Terdampak Bencana
Secara faktual, pemerintah melalui Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menyiapkan kompensasi rumah bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi jumlah pengungsi di tenda. “Kami merasa ini sangat penting. Ini merupakan simbol percepatan pemulihan.,” ujarnya di Aceh, Sabtu.
Berdasarkan data BNPB, tercatat 76.588 rumah rusak ringan, 45.106 rusak sedang, dan 53.432 rusak berat. Pemerintah menetapkan kompensasi Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
Skema Penyaluran dan Hunian
Menurut Tito, rumah rusak ringan dan sedang cukup divalidasi hingga tingkat kabupaten. “Kemudian dana Rp15 juta dan Rp30 juta itu akan segera diserahkan oleh BNPB,” kata dia.
Sementara itu, untuk rumah rusak berat disiapkan hunian sementara dan dana tunggu hunian sewa guna mempercepat pengurangan pengungsi.
Bantuan Sosial dan Donasi
Di sisi lain, Kementerian Sosial memberikan santunan Rp15 juta bagi korban meninggal dan Rp5 juta untuk korban luka berat. Selain itu, bantuan isian rumah Rp3 juta serta bantuan pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga juga disalurkan.
Tak berhenti di situ, Kementerian Agama menerima donasi Rp80.080.000 dari pegawai Kemenag Sulawesi Selatan untuk korban bencana di Sumatra melalui mekanisme Kemenag Peduli.
