BGN investigasi dapur MBG yang diduga menggunakan bahan pangan bersubsidi. Pengelola yang terbukti melanggar berpotensi diwajibkan mengembalikan selisih harga pembelian ke kas negara.
BGN investigasi dapur MBG yang diduga menggunakan bahan pangan bersubsidi dalam operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menyatakan larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi sebenarnya telah diatur dalam regulasi sebelumnya. Selain itu, BGN kembali mengirimkan surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk penegasan aturan.
“Terkait bahan subsidi, kita sudah kirim surat edaran dan clear. Di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu. Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi,” kata Sudaryono.
BGN Tegaskan Larangan Penggunaan Bahan Subsidi
Menurut Sudaryono, seluruh dapur MBG wajib menggunakan bahan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, penggunaan produk bersubsidi dalam operasional program akan menjadi objek pemeriksaan BGN.
Dalam praktiknya, investigasi dilakukan untuk memastikan seluruh pengelola mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Pengelola Wajib Kembalikan Selisih Harga
Sudaryono menjelaskan, apabila investigasi menemukan adanya penggunaan bahan subsidi, mekanisme sanksi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Salah satu contohnya ialah penggunaan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang seharusnya diganti dengan minyak goreng komersial.
Menurutnya, selisih harga antara produk bersubsidi dan produk non-subsidi akan dihitung berdasarkan jumlah penggunaan selama operasional. Nilai tersebut kemudian berpotensi diwajibkan untuk dikembalikan ke kas negara.
“Selisih harga dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita, nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara,” ujar Sudaryono.
BGN menegaskan pengawasan terhadap dapur MBG akan terus berjalan untuk memastikan seluruh penyelenggara program mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penggunaan bahan pangan dalam operasional sehari-hari.
