BGN tutup 16 dapur MBG di Nusa Tenggara Barat setelah evaluasi menemukan ketidaksesuaian standar operasional. Selain menghentikan operasional sementara, Badan Gizi Nasional juga menarik sisa dana operasional ke kas negara.
BGN tutup 16 dapur MBG di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut disertai penarikan seluruh sisa dana operasional yang masih tersimpan pada rekening virtual account masing-masing dapur.
Ketua Satgas MBG Pemprov NTB, Fathul Gani, mengatakan sebanyak 16 SPPG menerima status suspend berdasarkan surat Badan Gizi Nasional. Masa penghentian operasional setiap dapur berbeda sesuai hasil evaluasi.
BGN Berlakukan Suspend pada 16 Dapur MBG NTB
Menurut Fathul Gani, BGN menonaktifkan akses maker dan approval terhadap rekening virtual account seluruh SPPG yang mendapat sanksi. Selanjutnya, saldo yang masih tersisa ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara.
“Sesuai surat dari BGN, ada 16 SPPG di NTB yang mendapatkan suspend. Dapur yang mendapatkan sanksi ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di NTB.”
Selain itu, pihak bank diminta memblokir seluruh akses transaksi pada akun SPPG yang terkena suspend. Bank juga diminta menyampaikan laporan rekonsiliasi saldo akhir dari masing-masing virtual account.
Evaluasi Menjadi Dasar Pemberian Sanksi
Fathul menjelaskan keputusan suspend diambil setelah evaluasi teknis menemukan ketidaksesuaian menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Karena itu, BGN menjatuhkan sanksi administratif kepada dapur yang tidak memenuhi standar.
Dalam surat tersebut, seluruh sisa saldo virtual account SPPG akan dikembalikan oleh Biro Umum dan Keuangan BGN ke kas negara sebagai bagian dari tindak lanjut administrasi.
Daftar SPPG yang Mendapat Suspend
Sebanyak 16 dapur tersebar di berbagai wilayah NTB dengan durasi suspend yang berbeda. SPPG Pringgabaya Lombok Timur menjadi yang terlama, yakni 278 hari. Sementara itu, beberapa dapur lain memperoleh suspend antara 97 hingga 178 hari, termasuk SPPG Labuan Bontong Tarano, Sandubaya Bertais, Cakranegara, Soromandi Sai, hingga sejumlah SPPG di Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Bima.
