CNG 3 Kg Pengganti LPGCNG 3 kg disiapkan sebagai alternatif LPG. Pemerintah menerapkan distribusi lewat agen dan pangkalan Pertamina dengan sistem tukar tabung.

CNG 3 kg menjadi alternatif pengganti LPG yang tengah disiapkan pemerintah. Distribusinya akan memanfaatkan jaringan agen dan pangkalan resmi Pertamina dengan sistem penukaran tabung sehingga masyarakat tidak perlu membeli tabung baru.

Pemerintah terus mematangkan skema distribusi Compressed Natural Gas (CNG) kemasan 3 kilogram sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). Program tersebut dirancang menggunakan pola distribusi yang sudah dikenal masyarakat melalui jaringan agen dan pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Fokus pemerintah saat ini tidak hanya pada pengembangan produk, tetapi juga memastikan mekanisme distribusi berjalan efektif ketika CNG 3 kg mulai dipasarkan. Karena itu, sistem yang diterapkan dibuat serupa dengan distribusi LPG.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan distribusi CNG 3 kg akan melibatkan agen dan pangkalan sebagaimana skema LPG.

Di mana ada fungsi agen, ada fungsi pangkalan, ya itu memang harus dikerjasamakan dengan Pertamina. Pola yang dijalankan untuk CNG persis seperti pola distribusi LPG,” ujar Laode.

Distribusi CNG 3 Kg Ikuti Pola LPG

Menurut Laode, kerja sama dengan Pertamina menjadi bagian penting dalam pelaksanaan distribusi CNG. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mempelajari sistem baru karena alur penyalurannya mengadopsi mekanisme yang sudah berjalan selama ini.

Selain itu, keberadaan agen dan pangkalan dinilai memudahkan proses penyaluran kepada masyarakat ketika program tersebut diterapkan secara luas.

Dalam praktiknya, pemerintah ingin memastikan ketersediaan CNG dapat dijangkau melalui jalur distribusi resmi sebagaimana LPG.

Masyarakat Hanya Menukar Isi Gas

Yang menarik, pemerintah tidak mewajibkan masyarakat membeli tabung CNG 3 kilogram. Sebaliknya, tabung akan tetap menjadi milik badan usaha yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Artinya, masyarakat cukup membawa tabung kosong untuk ditukar dengan tabung berisi gas, sebagaimana mekanisme penukaran yang selama ini dikenal pada LPG.

Tabungnya itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar aja,” tegas Laode.

Skema tersebut diharapkan dapat mempermudah distribusi sekaligus menjaga pengelolaan tabung tetap berada di bawah pengawasan badan usaha.

Direktur Jenderal MiGas & Kementerian ESDM, Laode Sulaeman
Direktur Jenderal MiGas & Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

Pemerintah Masih Jalankan Tahap Uji Coba

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah kini memasuki tahap ketiga uji coba penggunaan CNG dalam tabung berkapasitas 3 kilogram.

Menurutnya, pengembangan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah tabung CNG berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram lebih dulu dimanfaatkan di berbagai sektor komersial.

Selama ini, CNG telah digunakan untuk kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), hotel, serta restoran.

CNG Dinilai Bukan Teknologi Baru

Bahlil menegaskan pemanfaatan CNG bukan teknologi yang baru diperkenalkan. Sebaliknya, teknologi tersebut telah lama digunakan di berbagai bidang dan kini sedang dikembangkan untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurutnya, tantangan utama berada pada penggunaan tabung berkapasitas 3 kilogram yang memiliki tekanan sekitar 200 hingga 250 bar sehingga masih memerlukan tahapan pengujian.

Ini bukan barang baru. Ini sudah ada. Cuma untuk rakyat kita yang memakai tabung 3 kilogram, tekanannya 200 sampai 250 bar. Nah ini yang sekarang lagi uji coba,” ujar Bahlil.