Bahasa Kita – Data peserta JKN kembali menjadi perhatian setelah ditemukan ketidaktepatan tidak hanya pada PBI, tetapi juga pada kategori lain seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh dalam basis data kepesertaan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, ketidaktepatan tidak terbatas pada penerima bantuan penuh. Pada kategori PBPU Mandiri, sekitar 35 juta penerima subsidi dinilai tidak tepat sasaran.
Selain itu, terdapat sekitar 11 juta peserta PBPU lainnya yang juga mengalami kondisi serupa.
“Nah, pemerintah melihat bahwa demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan,” ujar Budi.
Ketidaktepatan Terjadi di Berbagai Segmen
Dalam praktiknya, program JKN terdiri dari beberapa kategori kepesertaan, termasuk PBI, PBPU, Pekerja Penerima Upah (PPU), serta Bukan Pekerja (BP).
Namun, data menunjukkan bahwa ketidaktepatan tidak hanya terjadi pada satu segmen saja.
Pada kategori PBPU Mandiri, jumlah penerima subsidi yang tidak sesuai mencapai puluhan juta. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan temuan pada PBI.
Hal ini mengindikasikan adanya persoalan yang lebih luas dalam pengelolaan data kepesertaan.
Temuan BPS Perkuat Indikasi Masalah Data
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik menemukan adanya 16.103 individu yang masuk dalam daftar negatif kepesertaan.
Mereka berasal dari kalangan aparatur negara, anggota TNI dan Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD yang seharusnya tidak menerima bantuan.
“Dari total data yang kami sisir, terdapat 16.103 individu yang sebenarnya masuk daftar negatif,” ujar Wakil Kepala BPS Sonny Hari Budiutomo.

Temuan ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara status pekerjaan dengan status penerimaan subsidi.
Data Nonaktif dan Perubahan Status Peserta
Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya jutaan peserta yang dinonaktifkan pada awal 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian telah direaktivasi setelah melalui proses verifikasi.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 2 juta peserta telah kembali aktif melalui berbagai segmen kepesertaan.
Dalam konteks ini, perubahan status peserta menjadi salah satu faktor yang memengaruhi akurasi data.
Sebagian peserta berpindah ke skema mandiri, sementara lainnya dinonaktifkan karena alasan administratif seperti meninggal dunia.
Perbaikan Data Jadi Langkah Lanjutan
Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah bersama BPS melanjutkan proses verifikasi terhadap jutaan data lainnya.
Langkah ini mencakup pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi ekonomi dengan status kepesertaan.
Di waktu yang sama, perbaikan data diharapkan dapat mengurangi ketidaktepatan yang terjadi di berbagai kategori.
Proses ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem agar distribusi bantuan lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
