ETLE Handheld

ETLE Handheld Korlantas Bisa Cetak Struk Tilang di Tempat, Ini Mekanismenya

Bahasa Kita – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mendistribusikan perangkat ETLE handheld terbaru yang memungkinkan petugas melakukan tilang elektronik hanya dengan memotret pelanggaran di jalan. Perangkat ini disebut sudah terintegrasi dengan sistem cetak instan, sehingga pengendara dapat langsung menerima struk bukti pelanggaran di lokasi kejadian.

Teknologi ini menjadi bagian dari penguatan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang selama ini mengandalkan kamera statis di sejumlah titik jalan. Dengan perangkat portabel, petugas kini dapat menjangkau pelanggaran yang terjadi di area yang tidak terpantau kamera permanen.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menjelaskan bahwa perangkat generasi baru ini membawa perubahan besar pada alur administrasi. Jika sebelumnya proses penindakan membutuhkan waktu lebih lama, kini bukti tilang dapat dicetak langsung saat pelanggaran terjadi.

Langkah Kerja ETLE Handheld: Foto Pelanggaran Hingga Bukti Dicetak

Mekanisme kerja perangkat ini dimulai ketika petugas menemukan pelanggaran lalu lintas di lapangan. Petugas kemudian mendokumentasikan pelanggaran tersebut menggunakan ETLE handheld yang bentuknya menyerupai perangkat genggam seperti ponsel.

Dalam proses itu, data pelanggaran terekam dalam sistem ETLE. Setelah pelanggaran masuk, perangkat langsung memproses administrasi dan menghasilkan bukti pelanggaran yang dapat dicetak di tempat.

Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa fitur cetak instan menjadi keunggulan utama dibanding perangkat handheld lama.

ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, misalnya ada pelanggaran, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya,” ujar Brigjen Pol Faizal.

Ia menjelaskan bahwa pada perangkat lama, bukti pelanggaran belum langsung dicetak sehingga proses administrasi berjalan lebih lambat. Sementara pada perangkat terbaru, struk yang keluar bisa langsung ditempel dan diberikan kepada pengendara.

Kalau yang lama kan belum ada, jadi prosesnya agak lama. Kalau ini bisa langsung ditempel, ini jauh lebih bagus lagi,” katanya.

Struk Dilengkapi Barcode dan QR Code untuk Verifikasi

Bukti pelanggaran yang dicetak dari perangkat ETLE handheld terbaru sudah dilengkapi barcode. Dalam perkembangan di lapangan, sistem serupa juga diterapkan dalam bentuk QR Code yang memudahkan akses konfirmasi pelanggaran.

Salah satu implementasi yang dijelaskan adalah penggunaan ETLE Mobile Handheld oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota. Dalam penerapannya, pengendara yang melanggar akan menerima struk berisi QR Code sebagai identitas bukti pelanggaran.

QR Code tersebut berfungsi sebagai akses konfirmasi sekaligus pintu masuk ke proses pembayaran denda secara digital. Mekanisme ini menempatkan pengendara pada sistem pembayaran resmi, bukan transaksi langsung di lokasi penindakan.

Pengendara yang terjaring akan diberikan bukti pelanggaran berupa struk dengan QR Code untuk konfirmasi dan pembayaran denda melalui BRIVA,” demikian keterangan yang disampaikan terkait mekanisme tersebut.

ETLE Handheld Barcode
ETLE handheld: foto pelanggaran, bukti struk, barcode/QR, hingga konfirmasi dan pembayaran digital.

Pembayaran Denda Dilakukan Digital Melalui BRIVA

Setelah pengendara menerima struk pelanggaran, proses berikutnya dilakukan melalui sistem digital. Dalam keterangan yang ada, pembayaran denda dapat diproses melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Dengan mekanisme ini, pembayaran tidak dilakukan langsung kepada petugas. Seluruh alur diarahkan masuk ke sistem pembayaran resmi yang dapat ditelusuri. Artinya, sistem tilang elektronik ETLE ini mempersempit ruang interaksi tunai yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

Di sisi lain, penggunaan perangkat handheld juga dimaksudkan untuk menutup celah pelanggaran yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. Titik kamera permanen selama ini sudah banyak diketahui masyarakat, sehingga pengendara sering menyesuaikan perilaku hanya ketika melewati lokasi kamera.

Brigjen Pol Faizal menyebut perangkat handheld bersifat dinamis dan lebih efektif karena bisa berpindah-pindah.

Kenapa handheld kita adakan? Karena untuk mengimbangi yang statis. Statis itu di situ saja, dan masyarakat sudah tahu ada kamera di sana. Maka handheld ini mainnya lebih dinamis,” ujarnya.