13 Juli Libur NasionalHari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditetapkan setiap 13 Juli. Pemerintah belum memutuskan apakah peringatan tersebut

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi ditetapkan pada setiap 13 Juli oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Meski demikian, pemerintah belum memutuskan apakah peringatan tersebut akan menjadi hari libur nasional.

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa kini memiliki tanggal peringatan resmi, yakni setiap 13 Juli. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan hari tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang dan konstitusi terkait pengakuan terhadap penghayat kepercayaan.

Meski penetapan sudah dilakukan, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai status 13 Juli sebagai hari libur nasional. Fadli Zon mengatakan pembahasan mengenai kemungkinan tersebut masih terbuka pada masa mendatang.

Menurutnya, apabila terdapat usulan, status libur dapat dipertimbangkan dalam bentuk libur fakultatif. Namun, saat ini pemerintah lebih menekankan pentingnya penetapan hari peringatan sebagai bentuk pengakuan terhadap penghayat kepercayaan.

Usulan Hari Kepercayaan Berproses Sejak 2005

Fadli Zon menyampaikan penetapan tersebut menjadi tonggak penting bagi Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Organisasi itu menaungi lebih dari 100 organisasi kepercayaan di berbagai daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menjelaskan usulan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah melalui proses yang panjang. Menurutnya, MLKI pertama kali mengajukan usulan tersebut pada 2005.

Selain itu, pembahasan dilakukan bersama para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI. Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat memfasilitasi seluruh proses pembahasan hingga akhirnya memperoleh penetapan resmi.

Restu Gunawan menyebut keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi para penghayat kepercayaan setelah menunggu selama lebih dari dua dekade. Dalam prosesnya, pemerintah melibatkan berbagai pihak untuk membahas usulan tersebut secara bertahap.

Di sisi lain, pemerintah belum mengumumkan perubahan terhadap kalender hari libur nasional setelah penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, masyarakat masih mengikuti ketentuan hari libur yang berlaku saat ini.

Dengan demikian, mulai tahun ini setiap tanggal 13 Juli diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sementara statusnya sebagai hari libur nasional masih menunggu keputusan pemerintah.