Razia rokok ilegal jombang Razia rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP Jombang bersama tim gabungan

Bahasa Kita – Operasi rokok ilegal yang digelar Satpol PP Kabupaten Jombang bersama tim gabungan berhasil mengamankan 377 pak rokok tanpa pita cukai resmi, Rabu (13/05/2026). Penindakan dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Operasi tersebut melibatkan Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, serta Kominfo Kabupaten Jombang. Tim gabungan diterjunkan untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam praktiknya, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun distribusi rokok tanpa cukai. Hasilnya, ratusan pak rokok non-cukai berhasil diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Rokok Ilegal Menyasar Dua Kecamatan di Jombang

Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok agar pengawasan di lapangan berjalan lebih maksimal. Fokus operasi kali ini berada di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu yang dinilai masih memiliki potensi peredaran rokok ilegal.

Petugas menyisir sejumlah toko dan titik distribusi yang sebelumnya masuk dalam pemantauan. Pada saat bersamaan, pemeriksaan dilakukan terhadap produk rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Yang jadi sorotan, operasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penindakan. Aparat juga melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi rokok ilegal yang berpotensi terus berkembang jika tidak diawasi secara rutin.

Secara faktual, peredaran rokok ilegal dinilai berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. Di sisi lain, keberadaan produk non-cukai juga dianggap mengganggu persaingan usaha yang legal.

Satpol PP Jombang Gandeng Bea Cukai dan TNI-Polri

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menekan distribusi rokok ilegal di daerah.

Alhamdulillah, kegiatan pada hari ini cukup membanggakan karena tim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujar Samsudi.

Ia menjelaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Satpol PP Jombang akan tetap menggandeng Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Dalam konteks tersebut, pola operasi gabungan dianggap lebih efektif karena memungkinkan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari distribusi hingga titik penjualan.

Imbauan Warga Tidak Membeli Rokok Non-Cukai

Selain melakukan penindakan, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus rantai distribusi produk ilegal di pasaran.

Menurut Samsudi, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan perdagangan yang tertib sesuai aturan hukum. Artinya, pengawasan tidak hanya dilakukan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan publik.

Kami berharap masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Dengan dukungan seluruh elemen, kita dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan petugas untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.