OTT KPK di KuansingOTT KPK di Kuansing menangkap 10 orang terkait dugaan suap jual beli jabatan. KPK juga menyita barang bukti transaksi keuangan

OTT KPK di Kuansing mengungkap dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta.

OTT KPK di Kuansing menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (29/6). Dalam operasi tersebut, tim penyelidik mengamankan 10 orang yang diduga berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik, bukti transaksi keuangan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

KPK Tangkap 10 Orang di Dua Wilayah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tangkap tangan dilakukan secara bersamaan di Kuantan Singingi dan Jakarta.

Dari total 10 orang yang diamankan, mayoritas ditangkap di wilayah Kuantan Singingi.

Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Secara faktual, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih terus berlangsung di KPK.

Lima Orang Masih Jalani Pemeriksaan Intensif

Selain penangkapan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka terdiri atas tiga orang dari unsur swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu anggota keluarga ASN.

Dalam praktiknya, pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

KPK belum mengungkap identitas para pihak yang menjalani pemeriksaan maupun status hukum mereka hingga proses penyelidikan selesai.

Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Penyidik Sita Bukti Transaksi dan Kendaraan

Yang menjadi sorotan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti saat operasi berlangsung.

Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan dalam perkara yang sedang diselidiki.

Selain itu, tim KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam proses pemberian suap.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Menurut KPK, operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengetahui rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Karena itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait masih akan berlanjut.

KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Kooperatif

Di sisi lain, KPK turut menyampaikan permintaan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi agar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Menurut Budi Prasetyo, keterangan kedua pejabat tersebut diperlukan untuk mendukung penyidikan perkara.

“Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.