OTT KPK Sukoharjo memasuki tahap pemeriksaan lanjutan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya dibawa ke Jakarta. Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jumat (10/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Sukoharjo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut KPK, perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan.
KPK Dalami Dugaan Pemerasan dalam OTT Sukoharjo
Budi Prasetyo menjelaskan dugaan tindak pidana yang sedang didalami berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah. Namun, KPK belum memerinci identitas empat pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan operasi tangkap tangan di Sukoharjo. Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang ikut terjaring dalam kegiatan tersebut.
Secara faktual, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Karena itu, proses pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani penyidik.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.
Selain itu, pemeriksaan di Jakarta akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melengkapi alat bukti serta mendalami keterangan dari masing-masing pihak. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses penentuan langkah hukum berikutnya.
Hingga Jumat pagi, KPK belum menyampaikan informasi tambahan mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan empat orang lainnya. Seluruh perkembangan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
