bahasakita.id — Fenomena penghentian sementara operasional 1.512 SPPG di wilayah Pulau Jawa oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada 10 Maret 2026, menjadi sebuah studi kasus menarik mengenai diskursus kebijakan publik di Indonesia.
Penutupan ribuan unit layanan gizi ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah penanda atau “signifier” akan adanya keretakan sistemik dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menguras anggaran fantastis.
Secara teknis, penutupan ini berakar pada ketidakmampuan unit-unit tersebut dalam memenuhi standar ontologis keselamatan pangan, mulai dari sertifikasi higiene hingga pengelolaan limbah yang memadai.
Eksplanasi Teknis dan Krisis Higienitas
Berdasarkan data resmi BGN, dari total 1.512 SPPG yang ditangguhkan, sebanyak 1.043 unit terdeteksi belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menciptakan risiko kontaminasi biologis yang nyata bagi para penerima manfaat.
Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, memberikan eksplanasi pada Selasa (10/3/2026) bahwa langkah ini merupakan bentuk purifikasi terhadap standar operasional yang sempat terabaikan di fase inisiasi.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” jelas Albertus Dony Dewantoro.
Ketiadaan infrastruktur penunjang seperti IPAL di 443 unit menunjukkan bahwa akselerasi program seringkali mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik demi mengejar target kuantitatif semata.
Narasi Komando vs Realitas Sistemik
Krisis tata kelola ini mengundang kritik tajam terkait model pengambilan kebijakan yang cenderung bersifat “top-down” tanpa kesiapan struktur pendukung. Pendiri Nalar Institute, Yanuar Nugroho, menyoroti adanya paradoks antara perintah politik dan mekanisme sistem.
Ia menyampaikan pada Rabu (11/3/2026) bahwa kebijakan publik berskala masif tidak bisa hanya dijalankan melalui instruksi, melainkan harus berbasis pada kesiapan ekosistem yang solid.
“MBG adalah cermin ketidaksiapan negara dalam mengelola kebijakan berskala besar. Ini kebijakan besar, tapi dijalankan seolah cukup dengan perintah politik,” tutur Yanuar Nugroho dalam analisisnya.
Penutupan 1.512 SPPG ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendefinisikan ulang makna keberhasilan program, bukan hanya dari sisi serapan anggaran Rp 71 triliun, melainkan dari standar keamanan dan kualitas yang mampu dipertanggungjawabkan secara saintifik. ***
