Bahasa Kita – Polresta Pekalongan Kota menangkap pengasuh Ponpes Pekalongan bernama Abdul Khalim Fadlun terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan dugaan perbuatan asusila yang disebut melibatkan banyak korban.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan saat ini polisi telah memeriksa enam korban.
Korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.
“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” kata Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026).
Yang jadi sorotan, jumlah korban yang disebut belum melapor diduga jauh lebih banyak dibanding laporan resmi yang masuk ke polisi.
Polisi Periksa Pengasuh Ponpes Pekalongan dan Korban
Usai diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Penyidik juga meminta keterangan sejumlah santri yang diduga menjadi korban.
Dalam praktiknya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana asusila di lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, polisi belum memberikan rincian terkait pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.
Namun pada kenyataannya, kasus tersebut telah memicu perhatian besar di lingkungan masyarakat sekitar pondok.
Tak hanya itu, muncul desakan agar para korban lain berani melapor kepada aparat kepolisian.
Hal ini terlihat dari munculnya aksi massa yang mendatangi lokasi pondok pesantren.
Massa Datangi Ponpes Pekalongan
Sebelum penangkapan dilakukan, sekelompok massa organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Pekalongan.
Kelompok itu mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes.
Mereka meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati.
Lebih dari 20 anggota organisasi tersebut mendatangi area pondok pesantren.
Di waktu yang sama, sejumlah mantan santriwati turut memberikan kesaksian di hadapan para santri lainnya.
Kesaksian itu disampaikan agar korban lain berani berbicara dan membuat laporan resmi.
Yang menarik, penyampaian kesaksian dilakukan di depan ratusan santri di lingkungan pondok.
Sebelum situasi berkembang lebih jauh, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan pondok pesantren.
Dugaan Korban Ponpes Pekalongan Disebut Lebih dari 25 Orang
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban.
Namun hingga saat ini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi ke polisi.
Menurutnya, masih banyak korban lain yang belum menyampaikan laporan secara terbuka.
“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Eko.
Dalam konteks tersebut, polisi masih membuka kemungkinan adanya tambahan laporan baru.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap korban dan saksi masih terus berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Yang kerap luput diperhatikan, sebagian korban disebut masih takut memberikan kesaksian secara langsung.
Akibatnya, proses pengungkapan kasus diperkirakan masih akan berkembang dalam waktu mendatang.
