Bahasa Kita – Organisasi masyarakat Yakuza Maneges menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2026). Aksi itu dipicu dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh pengasuh pondok pesantren.

Dalam aksi tersebut, massa meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah santri.

Lebih dari 20 anggota organisasi itu mendatangi area pondok pesantren.

Yang jadi sorotan, sejumlah mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di depan ratusan santri lainnya.

Mereka meminta korban lain berani berbicara dan melapor kepada aparat penegak hukum.

Sebelum situasi berkembang lebih jauh, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan pondok pesantren.

Yakuza Maneges Sebut Terima Puluhan Aduan Korban

Juru bicara Yakuza Maneges, Eko Ebes, mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan terkait dugaan kasus tersebut.

Namun hingga saat ini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi ke polisi.

Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Eko.

Menurutnya, masih ada korban lain yang belum berani memberikan laporan secara terbuka.

Dalam konteks tersebut, organisasi itu mendesak agar kasus diusut secara menyeluruh.

Di sisi lain, kemunculan kesaksian para mantan santriwati memicu perhatian besar di lingkungan pondok pesantren.

Yang menarik, penyampaian kesaksian dilakukan secara langsung di hadapan para santri.

Hal ini terlihat dari upaya para korban mendorong santri lain agar tidak takut memberikan keterangan.

Polisi Amankan Pengasuh Pondok Pesantren

Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, KH Abdul Khalim Fadlun, langsung diamankan polisi pada Rabu (27/5).

Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Sementara itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan saat ini terdapat enam korban yang sedang menjalani pemeriksaan.

Korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.

Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” ujar Riki.

Dalam praktiknya, penyidik masih mendalami seluruh laporan dan keterangan saksi.

Tak hanya itu, polisi juga membuka peluang adanya perkembangan baru dalam proses penyelidikan.

Dugaan Kasus di Ponpes Pekalongan Jadi Sorotan

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.

Imbasnya, aksi Yakuza Maneges di lokasi pondok ikut menyita perhatian publik.

Yang kerap luput diperhatikan, sebagian korban disebut masih belum berani menyampaikan laporan resmi.

Akibatnya, jumlah korban yang terungkap saat ini diduga belum mencerminkan keseluruhan kasus.

Dalam perkembangan selanjutnya, pemeriksaan terhadap korban dan saksi masih berlangsung di Polres Pekalongan Kota.

Di waktu yang sama, aparat kepolisian juga berupaya menjaga situasi tetap kondusif setelah aksi massa di area pondok pesantren.

Kasus ini terus berkembang seiring bertambahnya kesaksian dan laporan yang masuk kepada penyidik.