Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat di Hambalang, Minggu (23/11/2025). - Instagram Sekkab

Rapat Hambalang dan Jejak Panjang Pengelolaan SDA Nusantara

bahasakita.id — Rapat terbatas yang digelar Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Minggu (23/11/2025), menghubungkan Indonesia hari ini dengan sejarah panjang pengelolaan sumber daya alam Nusantara. Konflik hutan dan tambang bukan fenomena baru; ia merekam pergulatan struktural antara kekuasaan, ekonomi, dan ruang hidup.

Evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan memperlihatkan betapa persoalan tata batas, tumpang tindih izin, dan sirkulasi modal mineral telah membentuk lanskap hukum yang kompleks. Pernyataan Prabowo mengenai Pasal 33 UUD 1945 mengingatkan kembali pada gagasan orisinal tentang “hak menguasai negara”—sebuah konsep yang sejak awal dirumuskan untuk menghindari penguasaan individu maupun oligarki.

Dalam bingkai budaya politik Indonesia, pengerahan 26.998 prajurit ke Morowali dan 41.397 prajurit ke Bangka Belitung menunjukkan bahwa negara menggunakan perangkat historisnya: kekuatan keamanan sebagai penjamin ketertiban ruang ekonomi.

Dua wilayah itu—nikel dan timah—memiliki sejarah panjang interaksi antara masyarakat lokal, penambang, dan negara. Penertiban hari ini menjadi bab baru dalam narasi panjang tersebut. (*)