Bahasa Kita – Royalti musik turun drastis memicu pertanyaan serius soal distribusi di sektor hak terkait, setelah Rhoma Irama mengungkap penurunan tajam dari miliaran rupiah menjadi hanya Rp25 juta dalam satu periode.
Penurunan ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib ratusan musisi yang bergantung pada sistem distribusi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dalam kondisi normal, nilai royalti disebut bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar per periode.
Namun pada periode terakhir, angka tersebut menyusut signifikan. Rhoma Irama mempertanyakan bagaimana Rp25 juta dapat dibagi kepada sekitar 300 anggota yang terdaftar.
“Mereka biasanya mendapat Rp 1,5-an miliar per periode, ini kemarin cuma dapat Rp 25 juta, gimana baginya?” ujarnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).
Distribusi Hak Terkait Jadi Titik Masalah
Dalam konteks ini, persoalan utama tidak berada pada hak cipta, melainkan pada hak terkait yang mencakup penyanyi dan musisi. Rhoma Irama menegaskan bahwa distribusi di sektor ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
LMK sendiri merupakan lembaga berbadan hukum nirlaba yang diberi kuasa untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti dari penggunaan karya musik. Namun pada praktiknya, distribusi tersebut dinilai belum merata.
Yang menjadi sorotan, jumlah Rp25 juta dinilai tidak masuk akal jika harus dibagi ke ratusan penerima. Dengan jumlah anggota mencapai sekitar 300 orang, setiap individu berpotensi menerima bagian yang sangat kecil.
Dampak Langsung ke Kehidupan Musisi
Di lapangan, penurunan ini berdampak langsung pada kehidupan para musisi. Terlebih, kondisi tersebut terjadi menjelang momen Lebaran, ketika kebutuhan ekonomi meningkat.
“Itu sangat menyedihkan, apalagi mau lebaran, mereka perlu buat mudik, buat belanja,” kata Rhoma Irama.
Yang kerap luput diperhatikan, sebagian besar anggota LMK menggantungkan pendapatan tambahan dari royalti ini. Ketika jumlahnya turun drastis, ruang ekonomi mereka ikut tertekan.
Klarifikasi Dana dan Bantuan Pribadi
Di sisi lain, Rhoma Irama juga meluruskan isu yang sempat beredar terkait penerimaan dana Rp1,5 miliar. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk dirinya secara pribadi.
“Waktu itu ada isu ‘Bang Rhoma Irama menerima Rp 1,5 miliar’, itu duitnya hak cipta, bukan duit Rhoma Irama, tapi untuk teman-teman para pencipta,” ujarnya.
Dalam waktu bersamaan, ia juga menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta kepada anggota yang terdampak. Bantuan tersebut didistribusikan melalui organisasi PAMMI.
“Sebagai rasa empati saja, saya ketua umum PAMMI, jadi prihatin,” kata dia.
Kasus Serupa Muncul dari Musisi Lain
Fenomena royalti musik turun tidak hanya dialami oleh satu pihak. Penyanyi Ari Lasso sebelumnya juga mengungkap jumlah royalti yang ia terima dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Melalui unggahan di media sosial, Ari menunjukkan bahwa ia menerima royalti sebesar Rp497.300. Angka tersebut memicu pertanyaan terkait mekanisme perhitungan yang digunakan.
“Saya tetap bersyukur mendapat berkat yang ternyata malah lebih kecil yaitu Rp 497 …. rph,” tulisnya.

Dari data yang diunggah, total distribusi royalti untuk periode 2025-B tercatat sebesar Rp1.515.910, yang dibayarkan dalam beberapa tahap.
Yang menjadi sorotan, Ari mempertanyakan transparansi perhitungan royalti, termasuk rumus yang digunakan oleh WAMI dalam menentukan nilai akhir yang diterima musisi.
“TAPI ESENSI MASALAH INI TETAP BELUM TERJAWAB, RUMUS APA YANG MEMBUAT ROYALTY SAYA MAKIN KECIL,” tulisnya.
