ZulhendriKepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri

Bahasa Kita – Pelaksanaan SPMB Bengkulu Tahun Ajaran 2026 akan mendapat pengawasan langsung dari aparat kepolisian dan kejaksaan. Langkah ini dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk menjaga transparansi penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK.

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan keterlibatan Aparat Penegak Hukum atau APH dimulai sejak tahap penyusunan aturan.

Polisi dan kejaksaan dilibatkan dalam pembahasan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis penerimaan siswa baru.

Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan saat proses SPMB berlangsung di lapangan.

Polisi dan kejaksaan kami libatkan sejak awal dalam pembahasan aturan hingga pengawasan pelaksanaan,” ujar Zulhendri.

SPMB Bengkulu Diawasi untuk Cegah Intervensi

Disdikbud Bengkulu menyebut pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah berbagai persoalan yang pernah muncul pada tahun sebelumnya.

Salah satu fokus utama ialah mengantisipasi praktik intervensi dalam proses penerimaan siswa.

Menurut Zulhendri, masih ditemukan pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses seleksi agar anak mereka diterima di sekolah favorit.

Yang jadi sorotan, beberapa oknum bahkan mencatut nama aparat maupun pihak berpengaruh.

Masih ada orang tua yang ingin anaknya diterima di sekolah favorit dengan berbagai cara,” jelasnya.

Karena itu, Disdikbud sengaja menggandeng APH agar tidak ada lagi tekanan terhadap panitia penerimaan siswa baru.

Dalam praktiknya, keterlibatan aparat juga diharapkan mencegah penyalahgunaan nama institusi penegak hukum.

Disdikbud Bengkulu Siapkan Posko Pengaduan SPMB

Selain memperkuat pengawasan, Disdikbud Bengkulu juga membuka layanan pengaduan untuk masyarakat.

Posko tersebut disiapkan untuk membantu siswa maupun orang tua selama proses pendaftaran berlangsung.

Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hingga pendampingan pembuatan akun pendaftaran.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat melaporkan kendala atau dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB.

Kami menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi siswa maupun orang tua,” kata Zulhendri.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar proses penerimaan berjalan lancar.

SPMB Bengkulu Terapkan Prinsip Transparan dan Objektif

Zulhendri menegaskan pelaksanaan SPMB Bengkulu 2026 akan mengedepankan prinsip keterbukaan dan keadilan.

Penilaian peserta didik dilakukan berdasarkan kompetensi serta syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Artinya, seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.

Yang kerap luput diperhatikan, penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.

Pada 2025 lalu, sempat muncul polemik penerimaan siswa di salah satu sekolah negeri Kota Bengkulu.

Kasus tersebut memicu sorotan masyarakat terkait transparansi dan kepatuhan terhadap aturan seleksi.

Dalam konteks tersebut, Disdikbud Bengkulu ingin memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Dampaknya, proses penerimaan siswa diharapkan bebas dari praktik yang merugikan calon peserta didik.

Tak berhenti di situ, pengawasan ketat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru di Bengkulu.