Bahasa Kita – Proses SPMB Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan masih berlangsung dengan kapasitas sekolah yang dinilai mencukupi untuk menampung seluruh lulusan sekolah dasar di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan hasil pendataan menunjukkan daya tampung sekolah menengah pertama negeri di wilayah tersebut masih berada di atas jumlah lulusan SD tahun ini.
“SPMB saat ini sedang berproses. Berdasarkan pendataan kita, seluruh sekolah memungkinkan bisa menampung lulusan sekolah dasar,” kata Doddy Irawan, Jumat (22/05/2026).
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan tidak ingin ada anak usia sekolah yang gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Yang jadi sorotan, jumlah daya tampung SMP Negeri di Lebak bahkan disebut lebih besar dibanding total lulusan SD tahun ini.
Daya Tampung SMP Negeri Lebak Lebih Besar
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, jumlah lulusan sekolah dasar tahun 2026 mencapai 22.588 siswa.
Sementara itu, total daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Lebak mencapai 24.319 siswa.
Dengan kata lain, kapasitas sekolah negeri dinilai masih memungkinkan untuk menerima seluruh lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan.
“Data kelulusan SD sebanyak 22.588 siswa, sementara daya tampung SMP Negeri saja sudah 24.319,” ujar Doddy.
Ia menjelaskan angka tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan tetap terbuka.
“Itu bukan tanpa effort, karena kita ingin memastikan angka melanjutkan sekolah lebih bisa diterima,” lanjutnya.
Dalam praktiknya, peningkatan daya tampung menjadi langkah penting untuk menekan risiko anak putus sekolah di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama.
Dinas Pendidikan Maksimalkan Rombel SPMB Lebak
Tak hanya mengandalkan kapasitas sekolah yang tersedia, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengajukan permohonan agar rombongan belajar atau rombel di sekolah dapat dimaksimalkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi siswa mendapatkan bangku sekolah.
“Kita mengirimkan permohonan untuk rombel yang ada bisa dimaksimalkan, tujuannya agar anak-anak di Kabupaten Lebak bisa mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tambah Doddy.
Yang kerap luput diperhatikan, penambahan kapasitas rombel menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam menghadapi peningkatan jumlah peserta didik setiap tahun.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Lebak.
Dalam kerangka itu, pemerintah daerah menargetkan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan minimal hingga jenjang dasar dan menengah pertama.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga membuka ruang pengaduan selama proses SPMB berlangsung.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan praktik siswa titipan maupun persoalan lain selama penerimaan murid baru berjalan.
“Kita membuka laporan-laporan di setiap sekolah dan akan melakukan evaluasi selama SPMB berlangsung,” tegas Doddy.
Menurutnya, pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru penting dilakukan agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan adil.
Yang patut dicatat, pemerintah daerah menilai peningkatan angka melanjutkan sekolah akan berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak.
“Intinya kita memastikan semua anak bersekolah agar angka rata-rata lama sekolah meningkat, sehingga berdampak pada kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memastikan evaluasi pelaksanaan SPMB akan terus dilakukan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
