Bahasa Kita – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mulai mematangkan pelaksanaan SPMB Samarinda 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni tahun depan. Selain penerimaan murid baru, Disdikbud juga menyoroti persoalan kekurangan guru, pembangunan sekolah, hingga larangan pungutan kegiatan perpisahan.
Pelaksana Tugas Disdikbud Samarinda Ibnu Araby mengatakan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB kini hampir rampung. Menurutnya, pemerintah daerah membentuk satuan tugas lintas instansi untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan.
“Persiapan SPMB sudah hampir final. Kami melibatkan Inspektorat dan OPD terkait agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Dalam konteks tersebut, Disdikbud menilai sistem pengawasan menjadi bagian penting agar proses penerimaan siswa baru tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
SPMB Samarinda 2026 Gunakan Sistem Pendaftaran Digital
Ibnu menjelaskan pelaksanaan SPMB tahun depan tetap menggunakan sistem berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Di sisi lain, Disdikbud mengakui masih ada sejumlah wilayah dengan keterbatasan jaringan internet. Karena itu, sekolah diminta membantu masyarakat yang mengalami kendala saat proses input data.
“Untuk daerah yang jaringan internetnya terbatas, pihak sekolah akan membantu proses input data. Jadi semua tetap terlayani tanpa terkecuali,” jelasnya.

Yang jadi sorotan, penggunaan sistem digital disebut mampu mempercepat proses verifikasi data calon siswa. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memantau tahapan pendaftaran secara langsung.
Tak berhenti di situ, Disdikbud bersama instansi terkait juga menyiapkan pengawasan tambahan selama proses penerimaan berlangsung. Dalam praktiknya, langkah tersebut bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran administrasi.
Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah Jadi Perhatian
Selain membahas SPMB Samarinda 2026, Disdikbud turut menyoroti polemik kegiatan perpisahan sekolah yang selama ini kerap dikeluhkan orang tua siswa.
Ibnu menegaskan kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah. Yang tidak diperkenankan adalah adanya pungutan biaya kepada wali murid.
“Kami tidak melarang kegiatan perpisahan, tetapi cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana. Yang tidak diperbolehkan adalah adanya pungutan kepada orang tua,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar kegiatan sekolah tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi setiap keluarga dinilai berbeda.
Kekurangan Guru SD dan Perbaikan Sekolah Jadi Prioritas
Dalam rapat bersama DPRD, persoalan kekurangan tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama Disdikbud Samarinda. Hingga akhir tahun ini, kebutuhan guru disebut masih mencapai ratusan orang, terutama pada jenjang sekolah dasar.
“Kebutuhan guru, khususnya guru kelas di SD, masih cukup tinggi. Jika tidak segera terpenuhi, tentu akan berdampak pada proses belajar mengajar,” kata Ibnu.
Untuk sementara, kebutuhan tersebut masih dibantu tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Perbaikan Sekolah Rusak Diprioritaskan
Sementara itu, pembangunan fisik sekolah tetap dilakukan meski anggaran tahun depan lebih terbatas dibanding sebelumnya. Disdikbud memprioritaskan sekolah dengan kondisi rusak berat dan fasilitas belajar yang tidak layak.
“Fokus kami adalah pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat atau terdampak bencana,” ungkapnya.
Selain pembangunan sekolah, Disdikbud memastikan pencairan honorarium tenaga pendidikan yang sempat terkendala kini memasuki tahap akhir penyaluran.
