Bahasa Kita – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pembubaran maupun penghentian nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” bukan arahan pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.
Menurut Yusril, pelaksanaan pemutaran film bertajuk Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tidak mengalami hambatan di semua daerah. Ia menyebut ada kampus yang tetap menggelar kegiatan tersebut tanpa larangan.
“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril di Jakarta.
Ia menilai situasi itu menunjukkan tidak ada instruksi pemerintah secara nasional untuk melarang pemutaran film dokumenter tersebut.
Yusril Sebut Kritik dalam Film Pesta Babi Wajar
Yusril menjelaskan film dokumenter itu berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan yang dianggap berdampak terhadap lingkungan hidup dan hak ulayat masyarakat Papua.
Dalam konteks tersebut, ia menilai kritik terhadap proyek pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Meski begitu, ia mengakui terdapat narasi yang dinilai provokatif dalam film tersebut.
Yang jadi sorotan, kata dia, adalah penggunaan judul “Pesta Babi” yang memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Namun pada praktiknya, Yusril meminta publik tidak terpancing hanya karena judul film yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang muncul melalui film tersebut apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.
Proyek Papua Selatan Disebut Bagian Ketahanan Nasional
Lebih jauh, Yusril menjelaskan pembukaan lahan di Papua Selatan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, proyek tersebut berjalan bersamaan dengan kebijakan pemekaran wilayah di Papua dan kini dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan serta energi nasional.
Dalam sudut pandang ini, ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern.
“Papua merupakan bagian integral dari NKRI,” ucapnya.
Ia menegaskan pemerintah Indonesia saat ini tidak dapat disamakan dengan pemerintahan kolonial Belanda yang dahulu menyebut Papua sebagai Nederlands Nieuw Guinea.
Tak hanya itu, pembukaan lahan serupa juga disebut terjadi di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain sebagai bagian pembangunan nasional.
Yusril Minta Seniman Juga Bersikap Terbuka
Di sisi lain, Yusril menyoroti pentingnya keterbukaan dari kalangan pembuat film, termasuk penulis skenario dan produser.
Menurutnya, penggunaan istilah “Pesta Babi” sebaiknya dijelaskan kepada publik agar tidak memunculkan tafsir liar.
Ia menilai keterbukaan bukan hanya menjadi tuntutan kepada pemerintah, tetapi juga kepada para seniman dan pembuat karya seni.
“Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Pada titik ini, Menko kembali menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Meski demikian, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.
