bahasakita.id – Bencana ekologis di Sumatera Bagian Utara tidak hanya mengubah lanskap fisik wilayah terdampak, tetapi juga memengaruhi kesiapan sosial-ekonomi calon jemaah haji. Data pelunasan biaya haji yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah hingga Desember 2025 menjadi indikator awal persoalan tersebut.
Aceh mencatat tingkat pelunasan sekitar 50 persen. Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Angka ini berada di bawah ambang aman penyelenggaraan haji dan mencerminkan tekanan ekonomi pascabencana yang dialami masyarakat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memaparkan kondisi ini dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/12/2025). Ia menegaskan bencana telah mengubah prioritas rumah tangga, dari persiapan ibadah menuju pemulihan kebutuhan dasar.
“Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau tidak terpenuhi jadwalnya karena bencana,” kata Irfan.
Dari pemetaan kementerian, sekitar 20 ribu calon jemaah berada dalam posisi rentan tertunda. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut estimasi sekitar 17 ribu calon jemaah dari tiga provinsi terdampak.
Kebijakan di Tengah Krisis
Pemerintah menyiapkan sejumlah opsi kebijakan. Salah satunya adalah pengalihan sementara kuota haji ke provinsi lain agar kuota nasional tidak terbuang. Opsi ini disertai pemberian payung hukum oleh Komisi VIII DPR RI.
Irfan menegaskan kebijakan tersebut bersifat kondisional. Selama memungkinkan, pemerintah tetap memberikan perpanjangan waktu pelunasan bagi calon jemaah terdampak.
Namun, bila hingga tenggat akhir kondisi ekonomi belum pulih, keberangkatan calon jemaah dapat diundur ke 2027. Kuota 2026 dialihkan sementara, sementara calon jemaah terdampak diprioritaskan pada musim berikutnya.
Konteks kebijakan ini tidak terlepas dari situasi kebencanaan. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi, dengan 158.096 rumah rusak di wilayah Sumbagut.
Dalam situasi ini, kebijakan haji tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari upaya negara menyeimbangkan disiplin administrasi dengan kepekaan terhadap krisis kemanusiaan yang masih berlangsung.***
