Depot air minum isi ulang

DAMIU Bertambah, Pengawasan Sanitasi Tertinggal Jauh

bahasakita.id – Depot air minum isi ulang tumbuh cepat di kota-kota besar. Ia hadir sebagai solusi murah bagi kebutuhan air harian. Namun, di balik pertumbuhan itu, kualitas sanitasi belum berjalan seiring. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan dari 2.541 Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), sebagian besar belum memenuhi standar dasar. Gambaran besarnya jelas. Ekspansi usaha melaju, sementara pengawasan tertinggal jauh.

Air minum isi ulang bukan sekadar komoditas. Ia bersentuhan langsung dengan kesehatan publik. Dalam konteks tersebut, kualitas sanitasi seharusnya menjadi fondasi utama.

Pertumbuhan DAMIU Tidak Diimbangi Standar Kelayakan

Mengacu pada Inspeksi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Dinas Kesehatan Jakarta, tercatat 719 depot belum memenuhi syarat bangunan dan peralatan. Di waktu bersamaan, 2.193 depot belum memiliki sertifikat pelatihan. Lebih jauh, 2.270 depot tidak melakukan pemeriksaan kualitas air secara rutin.

Yang patut dicatat, hanya 22 depot di DKI Jakarta yang telah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SHLS). Angka ini menunjukkan jurang besar antara jumlah usaha dan kepatuhan standar kesehatan.

Secara faktual, kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada kualitas air yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Air minum isi ulang dipakai bukan hanya untuk minum, tetapi juga memasak.

Sanitasi dan Proses Produksi Masih Jadi Titik Lemah

Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ardini Raksanagara, menyoroti lemahnya pengawasan tahunan terhadap DAMIU. “Depot air minum isi ulang itu setiap tahun mengalami kenaikan terus jumlahnya. Tapi sayangnya belum ada pengawasan yang maksimal,” jelasnya.

Ia menegaskan, air layak minum harus bebas bakteri Escherichia coli, memenuhi syarat fisika, dan aman secara kimia. Proses pengolahan pun tidak bisa sembarangan. Filtrasi, ionisasi, hingga sterilisasi harus mengikuti standar.

Penelitian Ardini di wilayah Taman Sari, Kota Bandung, menunjukkan lebih dari 50 persen sampel air minum isi ulang masih mengandung bakteri E. coli. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan sanitasi bukan sekadar administratif.

Struktur Pengawasan yang Belum Menyentuh Akar Masalah

Di lapangan, lemahnya sanitasi sering berkaitan dengan perawatan alat dan kompetensi petugas. Sekretaris Jenderal Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia, M Imam Mahfudin Noor, menyebut masalah utama berada pada mesin dan operator. “Yang banyak masalah itu di lapangannya, di mesinnya sama petugasnya,” katanya.

Dalam praktiknya, depot dengan kondisi kurang layak tetap mampu menjual puluhan galon per hari. Kebutuhan air bersih membuat konsumen tidak selalu punya pilihan. Akibatnya, risiko kesehatan bergeser menjadi beban masyarakat.

Artinya, pertumbuhan DAMIU memerlukan tata kelola yang lebih tegas. Tanpa itu, air minum isi ulang berpotensi kehilangan maknanya sebagai solusi kesehatan publik.