bahasakita.id – Oposisi Korea Utara tidak muncul dalam pemilu parlemen, karena sistem politik yang berlaku tidak menyediakan ruang bagi kandidat di luar struktur yang telah ditentukan.
Pemilu terbaru kembali menunjukkan pola yang sama. Di setiap daerah pemilihan, hanya ada satu kandidat yang tampil dalam surat suara.
Kondisi ini membuat tidak adanya persaingan politik dalam proses pemilu.
Sistem Kandidat Tunggal
Dalam sistem pemilu Korea Utara, setiap daerah hanya memiliki satu kandidat. Kandidat tersebut telah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh negara dan partai.
Dengan demikian, tidak ada kandidat alternatif yang dapat dipilih oleh pemilih. Hal ini menjadi alasan utama tidak adanya oposisi dalam pemilu.
Artinya, sistem ini tidak dirancang untuk menghadirkan kompetisi antar kandidat.
Peran Partai dalam Seleksi
Partai Buruh Korea memiliki peran sentral dalam menentukan siapa yang dapat maju sebagai kandidat. Proses ini berlangsung sebelum pemilu digelar.
Kandidat yang muncul dalam surat suara merupakan hasil persetujuan dari struktur partai dan negara.
Dalam praktiknya, proses ini memastikan keseragaman dalam pilihan politik yang tersedia.
Struktur Politik Tertutup
Korea Utara menganut sistem politik yang terpusat. Struktur ini membuat pengambilan keputusan berada dalam satu garis kepemimpinan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan oposisi tidak menjadi bagian dari sistem yang berjalan.
Hal ini berbeda dengan sistem multipartai yang memungkinkan adanya perbedaan pilihan politik.
Hubungan Partai dan Negara
Partai dan lembaga negara memiliki hubungan yang sangat erat. Kebijakan dan arah politik ditentukan dalam satu kerangka yang sama.
Akibatnya, tidak ada ruang bagi kelompok politik di luar struktur tersebut untuk ikut dalam pemilu.
Dalam sudut pandang ini, ketiadaan oposisi merupakan konsekuensi langsung dari sistem yang berlaku.
Dampak pada Proses Pemilu
Tanpa adanya oposisi, pemilu berlangsung tanpa kompetisi. Pemilih hanya dihadapkan pada pilihan untuk menerima atau menolak kandidat tunggal.
Hasilnya, tingkat persetujuan terhadap kandidat menjadi sangat tinggi, seperti yang terlihat dari perolehan suara mencapai 99,93 persen.
Selain itu, tingkat partisipasi juga mencapai 99,99 persen, menunjukkan keterlibatan hampir seluruh pemilih.
Dalam kerangka ini, pemilu berfungsi sebagai mekanisme formal dalam sistem politik yang tertutup.
